visitaaponce.com

1.297 TPS di Papua belum Melaksanakan Pencoblosan

1.297 TPS di Papua belum Melaksanakan Pencoblosan
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.(MEDCOM/SITI YONA HUKMANA)

KAPOLDA Papua Irjen Mathius D Fakhiri mneyebut 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Papua belum melaksanakan pencoblosan dalam Pemilu 2024. Selain terkendala distribusi logistik, polemik konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken membuat pencoblosan tertunda di sejumlah daerah Bumi Cenderawasih itu.

"Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan," kata Kapolda dalam keterangan tertulis, Kamis (15/2).

Mathius mengatakan ada empat distrik di daerah Mamberamo Raya yang juga belum bisa melakukan pencoblosan. Kendalanya, karena tidak ada helikopter untuk membawa logistik ke daerah tersebut.

Baca juga : KPU Pertahankan Sistem Noken di Papua untuk Pemilu 2024, Ini Tanggapan Pengamat

"Juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca," ujar jenderal bintang dua itu.

Mathius menyebut pencoblosan telah dilakukan di 13.916 dari total 15.213 TPS di wilayah Papua. Kendala pelaksanaan pencoblosan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken.

"Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemilu," bebernya.

Baca juga : Logistik Pemilu Datang Telat, 36 TPS di Papua Gelar Pemungutan Suara Susulan

Oleh karena sejumlah kendala, ada sebanyak 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan. Pencoblosan susulan lainnya juga harus dilakukan 383 dari 463 jumlah total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai.

Begitu pula di Papua Pegunungan yang juga menggunakan sistem noken. Sebanyak 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang.

"Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada,” ujar Mathius.

Baca juga : Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

Sementara itu, kendala pelaksanaan pencoblosan lainnya terjadi di Kabupaten Paniai, yang disebabkan insiden perusakan kotak suara saat pendistribusian pada Senin, 12 Februari 2024. Saat itu, massa membakar dan membongkar kotak suara karena kesalahpamaham perihal kelengkapan logistik.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 1.297 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan berasal dari tiga provinsi, yakni Provinsi Papua sebanyak 34 TPS, yang tersebar di Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS dan Kabupaten Waropen sebanyak 9 TPS.

Berikutnya, Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai 92 TPS, Kabupaten Intan Jaya 383 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS. Lalu, Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara. (Medcom/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat