visitaaponce.com

Bawaslu Surabaya Rekomendasikan 10 TPS Lakukan Coblos Ulang

Bawaslu Surabaya Rekomendasikan 10 TPS Lakukan Coblos Ulang
Petugas sedang merapikan kotak suara.(Metro TV/Suyanto)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur, merekomendasikan 8 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Surabaya barat dan 2 TPS yang berada di Surabaya selatan berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Ini karena ada kesalahan pendistribusian logistik di TPS serta pemilih yang tidak terdaftar mencoblos di dua TPS di wilayah Kecamatan Gayungsari Surabaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernardo Thyssen, saat melihat gudang penyimpanan alat pencoblosan suara di GOR Pancasila Surabaya. Menurutnya, ada 10 TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang yaitu TPS 02 Manukan Kulon, TPS 12 Banjar Sugihan, TPS 6 Balongsari, TPS 54 Manukan Kulon, TPS 2-TPS 15-TPS 35 yang berada di Kelurahan Dukuh Pakis, TPS 20 yang berada di Kelurahan Asemrowo, dan dua TPS yang berada di Kecamatan Gayungsari Surabaya.

Delapan TPS di Surabaya barat ditemukan surat suara yang tertukar yakni surat suara untuk calon legislatif Kota Surabaya Dapil 2 tertukar di Dapil 5. Dua TPS di Gayungsari ditemukan ada pemilih yang mencoblos tetapi namanya tidak terdaftar di TPS tersebut.

Baca juga : Terjadi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bali akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Untuk itu, Bawaslu akan mengeluarkan surat rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) kepada KPU Surabaya. Berdasarkan regulasi, PSU akan dilakukan paling lambat 10 hari setelah pencoblosan berlangsung. Paling lambat PSU dilakukan pada 24 Februari 2024.

"PSU yang akan dilakukan di setiap TPS tidak sama, tergantung dari kasus masing-masing TPS. Ada TPS yang akan dilakukan PSU sepenuhnya dan ada yang hanya dilakukan untuk surat suara DPRD kota," terang Novli.

Bawaslu Surabaya mengimbau agar pemungutan suara ulang diselenggarakan bukan pada saat hari kerja atau hari libur agar jumlah partisipannya banyak. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat