visitaaponce.com

Pemkab Majalengka Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Kertajati

Pemkab Majalengka Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Kertajati
Ilustrasi banjir.(Dok. Antara)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Majalengka menetapakan masa tanggap darurat bencana banjir di Kecamatan Kertajati hingga 25 Februari 2024 mendatang.

“Penetapan masa tanggap darurat bencana ini untuk menanggulangi dampak banjir yang merendam 1.300 rumah warga pada Senin (12/2) lalu,” tutur Penjabat (PJ) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, Kamis (15/2).

Untuk itu, Pemkab Majalengka sudah mendirikan posko dan dapur umum di Balai Desa Kertawinangun sejak beberapa waktu lalu sebagai tindak lanjut dari penetapan tanggap darurat ini.

Baca juga : KPUD Jabar Pastikan Tidak Ada TPS Yang Menunda Pencoblosan Pemilu

Selama masa tanggap darurat itu, personel gabungan ini dikerahkan untuk penanganan tanggul jebol di Sungai Cipelang yang menyebabkan banjir di sejumlah desa di Kecamatan Kertajati. Sarana dan prasarana seperti perahu karet, life jacket dan lainnya juga disiapkan di posko siaga bencana di Balai Desa Kertawinangun untuk mengantisipasi terjadinya banjir susulan.

Berdasarkan data dari BMKG Stasiun Kertajati, Majalengka, saat ini wilayah Majalengka tengah memasuki masa puncak musim hujan dan diperkirakan berlangsung hingga bulan depan.

Sementara itu Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka menyiapkan 1.200 porsi makanan dalam sekali masak untuk dibagikan kepada warga yang terdampak banjir di Kecamatan Kertajati.

Baca juga : PUI Usul Abdul Halim Menjadi Nama Bandara Kertajati Majalengka

"Untuk jumlah makanan ini menyesuaikan kebutuhan warga, jika kurang maka akan ditambah, dan sebaliknya, apabila dirasa cukup akan dikurangi. Tapi pada intinya kami siap berapa pun," tutur Iwan Dirwan, kepala Dinsos Kabupaten Majalengka.

Dalam sehari mereka bisa dua kali masak yang berarti setiap harinya makanan yang disiapkan mencapai 2400-an porsi. Selain dapur umum, Dinsos Majalengka juga menyiagakan puluhan Tagana di Desa Kertawinangun selama masa tanggap darurat bencana.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat