visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Bidik Kepesertaan dari Sektor Informal

 BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Bidik Kepesertaan dari Sektor Informal
Wisatawan menaiki becak di Alun-alun Kidul, Yogyakarta, Rabu, (19/10/2022). Tukang becak masuk ke dalam kategori pekerja informal.(ANTARA/HENDRA NURDIYANSYAH)

BPJS Ketenagakerjaan DI Yogyakarta (DIY) menargetkan bisa meningkatkan kepesertaan hingga 10 persen. Perusahaan menyasar pertumbuhan dari pekerja informal, seperti pengemudi becak hingga pedagang pasar.

"Coverage kepesertaan di DIY mencapai 35 persen dari angka orang yang bekerja di DIY. Kita upayakan coverage meningkat 10 persen menjadi 45 persen," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Rudi Susanto saat Temu Media di DIY, Kamis (22/2) siang.

Sementara secara nasional pada 2023, dari 90 juta angkatan kerja, coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 41,5 %.

Baca juga : Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Menko PMK Pastikan Program Pengentasan Kemiskinan Berjalan di Belawan Medan

Rudi mengatakan, ada dua tantangan yang dihadapi untuk mencapai target tersebut. Pertama, masih ada pekerja informal yang tidak mampu membayar iuran.

"Walau iuran terendah Rp16.800, ternyata masih ada pekerja rentan sektor informal yang belum mampu membayar iuran," kata dia.

Kedua, kesadaran masyarakat untuk menjadi keanggutaan BPJS ketenagakerjaan masih kurang. "Mereka masih mengganggap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan belum menjadi kebutuhan," kata dia.

Baca juga : DPR Nilai Penting Penerapan PBI Jamsostek ke Pekerja Informal

Ia menyebut, pihaknya telah menggandeng semua pemangku kepentingan, termasuk kepala daerah, untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY. Selain itu, peningkatan kepesertaan sektor informal yang masih rendah juga menjadi fokusnya.

"Kita pada 2024 fokus pada ekosistem desa. ekosistem pasar, e commerce, dan UMKM, serta penegakan kepatuhan," kata dia.

Kabid Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan, Ahmad Athobary menyampaikan, sampai Februari 2024, di DIY, kepeseraan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (informal) mencapai 86.607 (12,6%) dari 687 ribu angkatan kerja, sedangkan sektor formal penerima upah sekitar 307 ribu.

"Peningkatan coverage dibutuhkan agar lebih banyak masyarakat yang menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan," kata dia.

Pihaknya membidik pekerja sektor informal untuk masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, pekerja sektor informal lebih rentan terhadap sosial ekonomi. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat