visitaaponce.com

Pemkab Jepara Tetapkan Darurat DBD

Pemkab Jepara Tetapkan Darurat DBD
Petugas melakukan pengasapan untuk pencegahan perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.(Dok. Antara)

KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Jepara, Jawa Tengah Kian mengkhawatirkan, dalam dua bulan mencapai 500 orang terserang DBD dan 12 orang diantaranya meninggal, Pemerintah Kabupaten Jepara mulai Rabu, (28/2) menetapkan darurat DBD.

Pemantauan Media Indonesia Rabu (28/2) jumlah pasien DBD di Kabupaten Jepara kian mengkhawatirkan. Jumlah pasien terus bertambah hingga mencapai ratusan orang sebagian besar adalah anak-anak. Mereka dirawat di beberapa rumah sakit baik di daerah sendiri maupun luar daerah dalam dua bulan terakhir.

Memasuki kondisi kian memprihatinkan, mulai Rabu (28/2) ini Pemerintah Kabupaten Jepara menetapkan darurat demam berdarah dengue (DBD) hingga waktu yang tidak ditentukan.

Baca juga : Kasus DBD di Banyumas Melonjak, 9 Orang Dilaporkan Meninggal

“Saat ini Jepara berstatus tanggap darurat DBD,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara Eko Cahyo Puspeno.

"Kamar di rumah sakit yang ada di Jepara juga nyaris penuh," imbuhnya.

Kamar perawatan di seluruh puskesmas yang ada di Jepara, ungkap Eko Cahyo Puspeno, juga telah penuh dengan pasien DBD. Sedangkan berdasarkan data yang ada pasien dan rawat maupun meninggal sebagian besar merupakan anak-anak hingga perlu perhatian bersama serta langkah untuk mengatasinya.

Baca juga : Kasus DBD di Pantura Jateng Meningkat

Dalam menanggulangi gigitan nyamuk aedes aegypti, menurut Eko Cahyo Puspeno, Dinkes Kabupaten Jepara telah melakukan koordinasi kepada semua pihak, bahkan melibatkan puskesmas, kecamatan, dan desa untuk mencegah penyebaran DBD baik dari mulai sosialisasi maupun gerakan pembasmian jentik nyamuk.

"Gerakan 3M plus yakni menguras tempat penampungan air, menutup penampungan air, mengubur tempat-tempat penampung air yang tidak berfungsi dan mencegah gigitan serta perkembangbiakan nyamuk dilakukan sepekan sekali," ujar Eko Cahyo Puspeno.

Selain itu, lanjut Eko Cahyo Puspeno, dinas kesehatan juga telah dan akan melaksanakan fogging. Fogging dilakukan dengan kriteria tertentu dengan menurunkan tim penyelidikan epidemiologi, penelusuran jumlah warga terjangkit dan angka bebas jentik di setiap lingkungan.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat