KPU DIY Bantah Isu Penggelembungan Suara PSI
![KPU DIY Bantah Isu Penggelembungan Suara PSI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/80f49dd1e2e4d92f89ef3ff54eb953ec.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pasang badan terkait penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di wilayahnya. KPU menegaskan penggelembungan suara tidak ada.
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menegaskan hal tersebut telah dikonfirmasi oleh KPU Kabupaten Kulonprogo dan KPU di kabupaten lain dan kota di DIY. "Tidak ada penggelembungan suara salah satu partai di DIY," kata dia.
Hal tersebut telah dibuktikan dengan mengecek ke formulir C dan D yang dimiliki saksi dan hasilnya sesuai. Penggelembungan suara tidak ditemukan dalam proses rekapitulasi berjenjang di kecamatan dan di kabupaten/kota.
Baca juga : KPU Lantik 77 Komisioner Provinsi dan Kabupaten/Kota saat Rekapitulasi
Ahmad Shidqi juga mengatakan, KPU menggunakan data dari hasil rekapitulasi berjenjang sebagai acuan, bukan data di Sirekap atau infopemilu. Pasalnya, data di info pemilu dan Sirekap masih banyak yang perlu diperbaiki.
Pembacaan di Sirekap ada yang salah misalnya 0 dibaca 888. Angka itu disesuaikan dengan Plano.
"Yang diacu (KPU) ialah hasil pleno manual secara berjenjang," kata dia. Dalam pleno tersebut, sudah direkap di tingkat kecamatan, kabupaten, dan kota disaksikan oleh para saksi dan panwas.
Di tingkat kecamatan, plano yang dipegang saksi dan PPK dicocokkan satu per satu. "Jika tidak puas dengan hasil pemilu, (peserta pemilu) bisa mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi," kata dia.
Pengajuan sengketa itu bisa dilakukan pada tiga hari setelah KPU pusat mengeluarkan hasil Pemilu 2024. Ia menyebut, jika saksi dari peserta pemilu tidak menandatangani hasil rekapitulasi, hal tersebut tidak masalah dan hasil rekapitulasi tetap sah. (Z-2)
Terkini Lainnya
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Ketua KPU: Cakada Harus Genap 25 atau 30 Tahun pada Akhir Desember 2024
Hidup Segan Calon Perseorangan
KPU akan Akomodir Calon Kepala Daerah Perseorangan Usia 30 Tahun
KPU Ingin Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Serentak
Sleman Miliki Aglaonema Park dengan Koleksi 90.000 Tanaman
Karyawan Perusahaan di Sleman Diduga Alami Tabrak Lari
Tragis, Anak Bunuh Ayah Kandung di Karanggayam Kebumen, Pelaku Sempat Kabur
BPBD Kabupaten Gunungkidul Terus Distribusikan Air Bersih
Kekeringan, Air Bersih Mulai Disalurkan di Gunungkidul
Peternakan Next Level Wajah Estetis, Sistem Modern
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap