visitaaponce.com

Jelang Ramadan, Polisi Solo Sita 38 Miras Kawa dari Warga Mangkubumen

Jelang Ramadan, Polisi Solo Sita 38 Miras Kawa dari Warga Mangkubumen
Tim Sparta Polresta Surakarta temukan 38 miras jenis kawa kawa dari rumah SS, warga Mangkubumen pada Jumat (8/3).(MI/Widjajadi)

SEMAKIN dekat Ramadan, Tim Sparta Polresta Surakarta makin menggalakkan pemberantasan penyakit masyarakat ( pekat ), dengan hasil menyita s38 botol minuman keras dari seorang warga Mangkubumen, Laweyan, Jumat (8/3).

"Polresta Surakarta akan terus melaksanakan patroli cipta kondisi, untuk mengikis penyakit masyarakat ( pekat) menjelang dan selama Ramadan. Hasil hari ini ( Jumat, 8/3) Tim Sparta menggeledah rumah seorang warga di Mangkubumen dan menemukan 38 minuman keras," ungkap Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Polisi tidak akan berhenti memerangi pekat, dan akan terus menajamkan telinga dan laporan masyarakat mendekati Ramadan, agar selama bulan suci muslim berpuasa, situasi aman dan tertib.

Baca juga : Polisi Tangkap Delapan Remaja yang Mau Tawuran

"Karena itu ketika patroli Tim Sparta mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada warga menjual minuman keras jenis kawa - kawa hijau, langsung kita datang" kata Kompol Arfian.

Warga Mangkubumen berinisial SS (31), semula tidak mengakui ketika didatangi polisi. Namun setelah dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan miras jenis kawa kawa.

"Di rumah tersebut, tim sparta menemukan 38 botol minuman keras jenis kawa - kawa hijau yang disimpan dalam empat buah kardus," sergahnya

Baca juga : Satpol PP Razia 560 Botol Miras di Tambora, Jakarta Barat

Langsung barang bukti miras dan pelaku dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk proses hukum tipiring (tindak pidana ringan). 

"Pelanggaran ringan pun tetap kita proses hukum, agar nantinya tidak menular kepada yang lain, hingga merusak suasana Ramadan," tegas Kapolresta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi terkait penyitaan miras anak buahnya di Mangkubumen itu.

"Saya sudah perintahkan pak Kasat dan Kapolsek dengan jajaran untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat," ketus Iwan.

Apalagi, lanjut dia, menjelang Ramadhan, penyakit masyarakat tersebut harus bersih, peredaran miras harus zero, perjudian juga harus diberantas, terutama peredaran narkoba. Semuanya akan ditindak tegas.

"Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Ramadhan," tegas mantan Dirlantas Polda DI Yogyakarta itu. (WJ/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat