Polisi Temukan Lokasi Penggelapan 50 Ton Pupuk Subsidi di Makassar
TIM Reserse Kriminla Umum, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menemukan gudang tempat penggelapan 50 ton pupuk subsidi. Sebanyak 4 orang diamankan sebagai pelaku pengumpul pupuk yang disebut langka di tingkat petani tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti membenarkan hal itu. Menurutnya, itu adalah kasus penggelapan atau pencurian pupuk bersubsidi.
"Empat pelaku sudah kita amankan," katanya tanpa menyebut identitas para pelaku, Minggu (17/3) malam
Baca juga : Mentan Pastikan Permudah Urusan Petani untuk Dapatkan Pupuk Subsidi
Panit I Resmob Polda Sulsel Iptu Sunardi menambahkan, jika pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat di sejumlah daerah di Sulsel yang mengaku tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi, dengan alasan ada pembatasan.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, maka ditemukanlah di Kawasan Pergudangan Lantebung, Gudang Garuda, Keluarahan Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, menjadi tempat penyimpanan hasil penggelapan pupuk bersubsidi itu," tambah Sunardi.
Dalam penggerebekan di Gudang Garuda, ditemukan sejumlah barang bukti yang juga sudah diamankan berupa empat buah truk, dengan merek berbeda yang berisi masing-masih 6 ton di dua truk, lalu 4 ton dan 10 ton.
Baca juga : Ketagihan Game Online, Dua Remaja Nekat Rampas Handphone
"Sisanya ada yang sudah dikarungkan dan ada yang belum dikemas dalam gudang. Sehingga jika ditotal 50 ton," ungkap Sunardi.
"Jadi, para pelaku tersebut adalah transportir yang mengangkut dari pelabuhan ke gudang distributor pupuk bersubsidi yaitu PT Andika. Setelah dari gudang PT Andika, harusnya pupuk-pupuk tersebut disalurkan ke berbagai daerah, tapi oleh pihak transportir, pupuk tersebut transit di Gudang Garuda Lantebung, untuk diambil sebagian, dan dikemas ulang," sambungnya.
Oleh para pelaku, pupuk subsidi jenis phonska tersebut lalu didustribusikan sendiri ke Kabupaten Barru dan Pangkajene Kepulauan (Pangkep), dan dijual dengan harga Rp70.000 per 50 kilogram.
Kasus tersebut masih terus dalam pengembangan, untuk mengetahui sindikat penggelapan pupuk bersubsidi yang selalu dikeluhkan kurang di tingkat petani. (Z-3)
Terkini Lainnya
Pengendara Sepeda Motor Senggol Truk Timbulkan Korban Jiwa
Empat Mahasiswa Unhas Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus
Banjir Bandang Parigi Moutong, Satu Warga Tewas dan Satu Warga Lainnya Hilang
Menkumham Dapat Gelar Bangsawan Kerajaan Gowa, Kemenkumham Sulteng Termotivasi Tingkatkan Kinerja
Kurangi 715 Ton Emisi Karbon, PLTS PLN Pasok Energi Bersih bagi Pulau Bembe
Gudang Arsip Rumah Sakit Permata Blora Ludes Terbakar
Gudang Obat di Cengkareng Terbakar, Pemadaman Berlangsung Hampir 5 Jam
Gudang Penyimpanan Mainan di Tangerang Ludes Dilahap Api
Bakal Topping Off, Duta Indah Starhub Hadirkan Konsep Gudang 3 in 1
Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Barang Plastik di Cikarang
Kamboja: Ledakan Gedung Amunisi akibat Gelombang Panas
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap