visitaaponce.com

Ketagihan Game Online, Dua Remaja Nekat Rampas Handphone

Ketagihan Game Online, Dua Remaja Nekat Rampas Handphone
Polda Lampung menahan dua remaja karena terlibat pencurian dengan kekerasan.(MI/Cri Canon Ria Dewi)

POLDA Lampung menahan dua remaja karena terlibat pencurian dengan kekerasan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilla mengatakan pelaku berinisial FRD, 16, dan RA, 16 ditangkap polisi di Jl Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (31/1).

Umi menjelaskan peristiwa pencurian dengan kekerasan dan perampasan dengan pemberatan terjadi  27 Januari 2024 sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Soekarno Hatta Labuhan Dalam Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung

Baca juga : Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Ganjal Mesin ATM

Kedua remaja tersebut melakukan aksi kepada korban inisial, ASR (9) yang bermain di halaman rumah. Kedua pelaku mengendarai sepeda motor merampas telepon seluler Vivi V209 milik korban di saku baju korban

Menurut Umi, dalam melakukan aksi, mereka menargetkan korban terhadap anak-anak karena mudah untuk dikelabui dan dirasa tidak akan melakukan perlawanan aktif. 

“Motif pelaku melakukan perbuatan ini adalah sangat ingin sekali memiliki Handphone untuk digunakan dalam bermain game online,” ujar Umi.

Baca juga : Polda Lampung Imbau Pertokoan dan Perkantoran Pasang CCTV

“Pelaku anak berkonflik dengan Hukum akan dikenakan PASAL 365 subsider 368 subsider 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya sembilan tahun penjara,” tukas Umi. (Ria/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat