visitaaponce.com

Wali Kota Denpasar Tegaskan Tak Ada Aturan Soal Jam Buka Warung Madura

Wali Kota Denpasar Tegaskan Tak Ada Aturan Soal Jam Buka Warung Madura
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.(Dok. Antara)

WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan hingga saat ini pemerintah kota tidak memiliki peraturan seperti Perwali (Peraturan Wali Kota) mengenai jam operasional warung madura. Seperti diketahui, sebelumnya Kepala Satpol PP Klungkung Bali, Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan mendapat banyak keluhan soal warung Madura yang beroperasi 24 jam di daerahnya.

Jaya Negara buka suara setelah ramai pro dan kontra mengenai warung Madura di Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, yang ketika penertiban oleh Satpol PP diimbau untuk buka cukup sampai jam 12 malam.

“Perwalinya untuk itu (aturan jam operasional warung madura) tidak ada. Kami juga mohon maaf belum menyikapi, mungkin ada ketentuan adatnya yang melarang,” kata dia, Sabtu, 27 April 2024.

Baca juga : Kemenkop UKM: Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Saat ini warung madura saat ini memang keberadaannya tersebar di Denpasar, dimana mereka berjualan 24 jam penuh dan karyawannya kerap berganti.

Pemkot Denpasar kemudian melihat penertiban berupa pendataan penduduk pendatang merupakan upaya yang tepat untuk mengantisipasi potensi yang mengganggu ketertiban lingkungan, sementara terkait kebijakan jam operasional warung masih harus dicari tahu.

“Saya akan koordinasikan melihat apa pertimbangannya, mungkin dalam konteks sekarang ini karena seringnya kejadian perkelahian, kami memang menginstruksikan kepada jajaran desa/lurah melalui camat agar melakukan penertiban penduduk,” ujarnya.

Baca juga : Indigo Airlines Terbang Perdana Rute Bengaluru India dan Denpasar

Menurutnya tindakan Pemkot Denpasar bukan bermaksud berprasangka terhadap penduduk pendatang terutama yang bekerja menjaga warung madura, namun ingin ibu kota Bali itu tetap kondusif.

“Kami ingin membangun Denpasar ini agar tetap kondusif, kami sangat menghormati pendatang, apalagi dia datang juga membawa rezeki, ada juga mencari kerja, membantu proses kerja, dalam konteks penertiban penduduk mungkin lurahnya mengambil kebijakan menjaga kelurahannya, dengan ditutup jam 12,” ujarnya.

Menurut dia, meminta warung madura tutup pukul 00.00 Wita bukan merupakan bentuk pemerintah mendukung ritel modern yang buka hingga lebih larut.

Baca juga : Warga Amerika Diamankan karena Menculik Anak Kecil di Kuta Selatan

Jaya Negara sendiri memantau selama ini daerah pinggiran Denpasar itu memang sudah sepi saat tengah malam, sehingga jika akhirnya kebijakan Kelurahan Penatih ini tepat maka ia tak segan-segan untuk mendukung.

Akan tetapi, ia berjanji akan melakukan kajian terlebih dahulu apalagi jika ke depan harus dipertegas melalui peraturan wali kota, lantaran menurutnya untuk menjadikan kebijakan tersebut Perwali membutuhkan kajian berbagai tim.

(Ant/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat