visitaaponce.com

Suami Mutilasi Istri, Pelaku Depresi Berat Harus Jalani Observasi di RSJ

Suami Mutilasi Istri, Pelaku Depresi Berat Harus Jalani Observasi di RSJ
Dokter kejiwaan memeriksa tersangka.(Metro TV/Yosep Trisna)

DOKTER kejiwaan kembali periksa Tarsum, pelaku pembunuhan dan mutilasi istrinya sendiri, di Ciamis, Jawa Barat (Jabar). Hasilnya, pelaku harus dirujuk ke RSJ Bandung untuk menjalani observasi selama 14 hari, karena mengalami depresi berat.

Pemeriksaan lanjutan oleh dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis itu kali ini dilakukan di ruang tahanan khusus, Mapolres Ciamis. Pemeriksaan belangsung lebih cepat dibanding kemarin atau selama 30 menit. 

"Selama pemeriksaan, pelaku sangat kooperatif dan dalam kondisi lebih tenang," ujar Ajun Komisaris Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Ciamis, Selasa (7/5). Ia mengatakan selama pemeriksaan berlangsung pelaku sempat menanyakan kabar istrinya. 

Baca juga : Seorang Lansia Tewas di Purwakarta, Diduga Korban Pembunuhan

Bahkan ada beberapa pertanyaan dari dokter kejiwaan, pelaku sempat menjawab dengan benar. Namun sesekali halusinasinya kembali kambuh.

Joko menambahkan, hasil dari pemeriksaan dokter kejiwaan, pelaku mengalami depresi berat dan harus dirujuk ke RSJ Bandung untuk menjalani observasi selama 14 hari. Proses hukum kasus mutilasi ini dibantarkan.

Rencananya, pelaku akan diberangkatkan ke RSJ Bandung, setelah surat rujukan dari RSUD Ciamis keluar. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat