Polda NTT Tetapkan Tujuh Tersangka Penyelundupan WNA ke Australia
![Polda NTT Tetapkan Tujuh Tersangka Penyelundupan WNA ke Australia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/488f23e03d2ef1648010059618573a7e.jpg)
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tujuh tersangka kasus penyelundupan manusia dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Australia melalui Kota Kupang. Tercatat lima warga asing asal Tiongkok diselundupkan oleh tujuh orang terdiri dari satu warga Tiongkok dan enam warga Indonesia.
Mereka ditangkap sejak Rabu (8/5) saat berlayar melintasi perairan Teluk Kupang menuju Australia. "Hari ini langsung kami tetapkan tujuh orang jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Patar Silalahi kepada wartawan, Jumat (10/5).
Sedangkan tujuh tersangka dalam kasus ini yakni warga Tiongkok bernama Jiang Xiao Jia, dan enam warga Indonesia yakni Abang, Jamaludin, Marwin, Bustang, Masir, Rudi Tastan.
Baca juga : Polisi Tangkap Enam Warga Tiongkok di Teluk Kupang
Polisi telah mengamankan barang bukti, di antaranya lima paspor milik warga Tiongkok yang diselundupkan, handphone beserta alat casnya, dan satu kapal motor tanpa nama.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Sempat berlayar ke Larantuka
Menurut Patar, kapal tanpa nama itu bertolak dari Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (4/5), pukul 02.00 Wita, menuju Larantuka, Kabupaten Flores Timur, dan tiba pada Minggu (5/5) dini hari. Dari sana, mereka berlayar ke Kupang.
Baca juga : 6 WNA Tiongkok dan 6 WNI Ditangkap Terkait Penyelundupan Orang via Jalur Laut di NTT
Namun, kapal motor mengalami kerusakan sehingga diperbaiki di Pulau Kera yang berjarak lima mil dari Kota Kupang. Setelah kapal diperbaiki, mereka melanjutkan pelayaran ke Kota Kupang dan tiba di Pelabuhan Rakyat Namosain, Kecamatan Alak.
Saat akan melanjutkan pelayaarn ke Australia, mereka ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT yang sedang berpatroli sebelum dilaporkan ke polisi.
Saat diperiksa petugas dari KKP, ternyata kapal tidak dilengkapi dokumen pelayaran. "Diduga ada praktik penyelundupan orang sehingga dilaporkan ke polisi, kami langsung mengamankan mereka," kata Kombes Patar Silalahi. (Z-2)
Terkini Lainnya
Sempat berlayar ke Larantuka
Bea Cukai Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Perairan Batam
Bea Cukai Batam Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Keamanan dan Kondusivitas Ekonomi
2 Barang Selundupan Ini Jadi yang Paling Banyak Disita Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Periksa Lebih Banyak Saksi Kasus Penyelundupan Sparepart Harley Davidson
Kepala BNN: 80% Penyelundupan Narkotika Lewat Jalur Laut
Majelis Hakim Vonis Mati 6 Terdakwa Penyelundupan Sabu
Rayakan HUT Bhayangkara, Anggota Polda NTT dan TNI Terima Hadiah Handphone dari Kapolda
Kapal Nelayan Tenggelam, Bocah Terombang-ambing di Perairan Pulau Padar
Indonesia Flobamorata Fashion In Town 2024: Merayakan Warisan Budaya dengan Tema "Culture Protector: Tradition and Modernity"
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Polres Manggarai Barat Bedah Rumah Warga tidak Layak Huni
Kapal Wisata di Labuan Bajo Dihantam Gelombang, Kapten Jatuh ke Laut
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap