visitaaponce.com

Petugas Gabungan Tangkap Puluhan Preman dan Juru Parkir Liar

Petugas Gabungan Tangkap Puluhan Preman dan Juru Parkir Liar
ilustrasi : juru parkir liar ditangkap polisi(MI/Kristiadi)

PETUGAS gabungang dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi menangkap puluhan preman dan juru parkir liar yang dianggap meresanhkan masyarakat.
  
"Ada 30 orang yang kami tangkap di beberapa lokasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat hari ini. Mereka dicurigai sebagai preman dan juru parkir liar," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/5).

Menurut Bagus, puluhan preman dan juru parkir liar itu ditangkap setelah ada laporan masyarakat terkait maraknya juru parkir liar dan aksi premanisme. Petugas gabungan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di beberapa lokasi di Kota Sukabumi yang dicurigai tempat berkumpulnya mereka.

Puluhan preman dan juru parkir liar yang terjaring razia gabungan tersebut langsung dibaw ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pendataan, pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama seperti meminta uang secara paksa di jalan hingga membuat resah masyarakat.

Baca juga : Polisi Minta Masyarakat Laporkan Bila Ada Jukir Liar Paksa Minta Bayaran

"Sejauh ini kami belum menerima laporan terkait dugaan aksi pemerasan maupun premanisme yang dilakukan oleh oknum di beberapa ruas jalan maupun minimarket. Tetapi keberadaan orang yang diduga merupakan preman dan juru parkir liar sudah meresahkan warga," kata Bagus.

Selain itu, Bagus mengatakan keberadaan juru parkir liar di beberapa minimarket dan jalan raya sudah membuat resah. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, juru parkir liar yang berada di sejumlah minimarket dan jalan memang tidak memaksa apalagi sampai mengancam keselamatan warga, hanya keberadaan mereka mengganggu ketertiban umum serta dikhawatirkan terjadi kasus kriminal.

Penertiban ini diharapkan bisa membuat efek jera agar masyarakat merasa nyaman dan dapat beraktivitas tanpa ada gangguan dari parkir liar atau aksi premanisme.
"Maka dari itu, demi kenyamanan operasi gabungan seperti ini akan rutin dilakukan pihaknya, agar tidak ditemukan lagi preman dan juru parkir liar yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kepada masyarakat, ia mengimbau apabila ada gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui call center di 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110," katanya. (Ant/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat