visitaaponce.com

UMKK di Sidoarjo yang Manfaatkan E-Katalog Hanya 1 Persen

UMKK di Sidoarjo yang Manfaatkan E-Katalog Hanya 1 Persen
Seminar mengenai penggunaan e-katalog di Sidoarjo(MI/Heri Susetyo)

JUMLAH pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) di Kabupaten Sidoarjo yang telah memanfaatkan katalog elektronik (E-Katalog) masih sangat kecil yaitu hanya sekitar 1%. 

Jumlah UMKK di Kabupaten Sidoarjo mencapai 176 ribu pelaku usaha. Namun, dari jumlah tersebut, baru 1.703 pelaku usaha yang memanfaatkan E- Katalog. 

Hal itu terungkap saat seminar "Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik" di Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/5). 

Baca juga : Presiden Ingin Produk UMKM dan Koperasi Masuk E-Katalog

Seminar yang diadakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu diikuti 300 pelaku UMKK di Sidoarjo dan Surabaya. 

Keynote Speaker seminar, anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati menilai rendahnya UMKK di Sidoarjo memanfaatkan E-Katalog karena minim literasi. 

Indah berharap UMKK di Sidoarjo memanfaatkan E-Katalog apabila ingin usaha mereka naik kelas. 

Baca juga : Kegiatan Pemberdayaan harus Terus Digalakkan Koperasi Kredit

Menurut Indah, pelaku UMKK harus melihat pemanfaatan E-Katalog ini sebagai peluang besar untuk memajukan usahanya. 

"Padahal tidak rumit cuma dua tahap yaitu membuat akun dan pasti ditayangkan. Kalau Pemda kurang terbuka memberi informasi, UMKK harus aktif yang meminta informasi," kata Indah Kurnia. 

Indah meminta UMKK tidak gampang puas dengan capaian yang diraih saat ini, namun sebaliknya harus terus berinovasi. Mereka didorong membuat akun agar bisa memasang display produknya di E-Katalog. 

Baca juga : Pelaku UMKM Harapkan Pendampingan dan Edukasi Ekspor

Politisi PDIP ini mewanti-wanti pelaku UMKK agar menjaga kualitas layanan dan kualitas produk tetap konsisten setelah memanfaatkan E-Katalog. Apalagi pemerintah sudah mendengungkan untuk bangga menggunakan produk dalam negeri, sehingga produk dalam negeri juga diminta jangan memble. 

"Saya berharap kegiatan seperti ini dilakukan lagi di kemudian hari namun dengan disertai tutorial atau pendampingan membuat akun misalnya," kata Indah. 

Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta menegaskan, syarat membuat akun agar bisa memanfaatkan katalog elektronik sangat mudah. Syarat membuat akun itu hanya NPWP dan Nomor Izin Berusaha (NIB). 

Baca juga : Koperasi dan UMKM Diminta Utamakan Mediasi dalam Sengketa Hukum

"Saya mengusulkan di masing-masing pemda biasanya ada mal perizinan, di sana bisa dimanfaatkan bila ada yang mengurus NIB, mengurus diterbitkannya NIB, langsung akun, langsung tayang (di display E-Katalog), itu lebih cepat," kata Setya Budi Arijanta. 

Menurut Setya, belanja Pemkab Sidoarjo saat ini Rp2,7 triliun. Undang-Undang juga sudah menegaskan bahwa 40% belanja itu harus untuk UMKK. UMKK harus bisa memanfaatkan kebijakan pemerintah yang mendorong kemajuan mereka tersebut. 

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Sidoarjo Mohamad Edi Kurniadi mengatakan, rendahnya kesadaran UMKK memanfaatkan E-Katalog karena mereka sudah merasa mapan. Para pelaku UMKK itu sudah berada di zona nyaman dengan keberhasilannya saat ini, sehingga enggan memanfaatkan katalog elektronik. 

"LKPP ini kebijaksanaan pusat yang harus disukseskan karena pada dasarnya untuk meningkatkan ekonomi UMKK itu sendiri dan ini senada dengan program pemkab, bahwa UMKK harus naik kelas," kata Edi Kurniadi. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat