visitaaponce.com

Gerebek Judi Online, Polresta Banyumas Tangkap Puluhan Pelaku

Gerebek Judi Online, Polresta Banyumas Tangkap Puluhan Pelaku
Sepeda motor yang diamankan.(Metro TV/Darbe Tyas)

POLRESTA Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), menggerebek tiga lokasi yang digunakan sebagai tempat judi online pada Rabu (19/6) siang. Dalam penggerebekan ini, puluhan pelaku ditangkap dan hingga kini masih terus dimintai keterangan untuk membongkar kasus ini.

Tiga lokasi yang diduga digunakan sebagai lokasi judi online berada di Kelurahan Purwokerto Lor, Jalan Kolonel Sugiono dan Kelurahan Bobosan, Purwokerto. Puluhan pelaku ikut diamankan polisi dari Satreskrim Polresta Banyumas.

Di Kelurahan Purwokerto Lor, selain menyita seluruh peralatan yang ada dalam ruko, polisi menyita belasan sepeda motor milik para pelaku. Di lokasi ini, 20 orang yang berperan sebagai pembuat akun judi online ditangkap saat beraktivitas.

Baca juga : Terobos Palang Pintu, Dua Pengguna Sepeda Motor Tersambar Kereta Api di Banyumas

Kasatreskrim Polresta Banyumas Komisaris Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan di lokasi ditemukan komputer beserta peralatan lain. Sebanyak 48 orang ditangkap yang kini masih terus diperiksa guna mengungkap peran masing-masing.

Sejauh ini diketahui penyewa ruko berasal dari luar Purwokerto. Ia masih diburu polisi untuk dimintai keterangannya. 

Seluruh pelaku juga langsung dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk diperiksa lebih lanjut. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat