visitaaponce.com

Juri Putuskan Pemkot LA Harus Bayar Ganti Rugi Rp460 Miliar Terkait Foto Kecelakaan Kobe Bryant

Juri Putuskan Pemkot LA Harus Bayar Ganti Rugi Rp460 Miliar Terkait Foto Kecelakaan Kobe Bryant
Janda Kobe Bryant, Vanessa (kanan) dan putri mereka Natalia meninggalkan gedung pengadilan Los Angeles.(AFP/Patrick T. FALLON )

PEMERINTAH Kota Los Angeles diharuskan membayarkan ganti rugi sebesar US$31 juta (sekitar Rp460 miliar) kepada janda Kobe Bryant dan penggugat lainnya akibat foto-foto yang tidak pantas yang diambil di lokasi kecelakaan helikopter yang menewaskan mantan bintang NBA itu dan delapan orang lainnya. Hal itu diputuskan juri pengadilan Los Angeles, Kamis (25/8) WIB.

Sejumlah sherif dan pemadan kebakaran yang tiba di lokasi kecelakaan pada Januari 2020 itu mengambil foto lokasi kecelakaan, termasuk jenazah mantan bintang Los Angeles Lakers itu dan putrinya Gianna, 13.

Sidang di Los Angeles itu mendengar kesaksian bahwa orang-orang itu menunjukkan foto-foto itu kepada sejumlah orang, termasuk seorang bartender. Bahkan, salah satu dari mereka mengirimkan foto itu ke teman bermain gimnya.

Baca juga: Istri Kobe Bryant Gugat Kepolisian LA Terkait Foto TKP Kecelakaan

Vanessa Bryant dan Chris Cheters, yang istri dan putrinya juga tewas dalam kecelaan itu, menuntut ganti rugi atas derita emosional yang mereka alami akibat foto itu, yang mereka khawatirkan suatu hari nanti akan muncul di internet.

Juri memerintahkan pemerintah Kota Los Angeles membayar ganti rugi sebesar US$16 juta kepada Bryant dan US$15 juta kepada Chester.

Janda Bryant menangis saat keputusan juri itu dibacakan dan kemudian meninggalkan pengadilan tanpa berbicara kepada wartawan.

Dia kemudian, lewat Instagram, mengunggah foto dirinya bersama mendiang suami dan putrinya disertai tulisan, "Semuanya untukmu. Saya cinta kalian. Keadilan untuk Kobe dan Gigi." (AFP/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat