visitaaponce.com

Mimpi Atlet PP PTMSI Buyar

Mimpi Atlet PP PTMSI Buyar
Logo Asian Games 2022.(AFP/PHILIP FONG)

KETUA Umum PP PTMSI Oegroseno masih mempertanyakan alasan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) membekukan keanggotaan federasi yang dipimpinnya. Keputusan itu dinilai Oegroseno meninggalkan pilu yang mendalam baginya.

Pasalnya pembekuan sementara itu dipastikan akan berdampak pada psikologis atlet binaan PP PTMSI. Para atlet tidak bisa bertanding di mana-mana termasuk di PON 2024 yang digelar di Aceh-Sumatra Utara. Lebih menyedihkan lagi, lanjut Oegroseno, pembekuan dilakukan jelang Asian Games 2022 yang telah berlangsung di Tiongkok. 

"Raja Sapta Oktohari (Ketua Umum KOI) merasa hebat dan bangga bisa menghancurkan impian atlet tenis meja nasional bertanding di Asian Games," kata Oegroseno dalam keterangannya, Kamis (21/9).

"Kalau alasan pembekuan itu karena saya sering melontarkan kritik pedas kepada KOI, kan ini negara demokrasi. Selagi kritikan itu demi kemajuan olahraga Indonesia, kenapa KOI harus alergi apalagi seperti cacing kepanasan," kata mantan Wakapolri itu.

Baca juga: Pelatih: Jonatan Christie Harus Main tanpa Beban di Asian Games Hangzhou

Oegroseno juga menyebutkan bahwa selain tidak ada lagi demokrasi, keadilan juga sudah tidak ada lagi di olahraga Indonesia. Keadilan di olahraga Indonesia, kata Oegroseno hanya milik mereka yang merasa dekat dengan kekuasaan.

Adapun KOI memutuskan memberhentikan sementara status keanggotaan PP PTMSI. Hal tersebut diputuskan melalui Rapat Komite Eksekutif KOI pada 18 Agustus 2023 yang kemudian ditetapkan dalam Surat Keputusan Komite Eksekutif Nomor 30/NOC-INA/KE/2023 tentang Pemberhentian Sementara Keanggotaan PP PTMSI yang ditandatangani oleh Raja Sapta, Rabu (23/8).

"KOI Indonesia telah mengirimkan surat bernomor 8.25.4/NOC-INA/SET2023 terkait pemberitahuan Surat Keputusan pemberhentian sementara tersebut kepada PP PTMSI dengan tembusan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ketua Umum KOI beserta Komite Eksekutif, dan seluruh federasi nasional anggota kami pada akhir pekan lalu," kata Sekretaris Jenderal KOI Wijaya Noeradi.

Dalam SK tersebut dijelaskan pula keputusan pemberhentian sementara PP PTMSI diambil dengan mempertimbangkan adanya pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta tidak terbatas terhadap tindakan yang melanggar prinsip nilai Olympism dan Gerakan Olimpiade.

Baca juga: Tim Hoki Indonesia Bidik Enam Besar di Asian Games Hangzhou

Hal itu merujuk pernyataan Ketua Umum PP PTMSI Oegroseno di media daring yang mendiskreditkan dan bertendensi fitnah terhadap lembaga serta institusi olahraga yang dinilai bertentangan dengan AD/ART dan Piagam Olimpiade (Olympic Charter).

Lebih lanjut, Sekjen KOI pun mengatakan sudah berkirim surat secara resmi kepada PP PTMSI terkait hal tersebut, termasuk mengundang PP PTMSI dalam rapat khusus pada 16 Agustus. Namun, pihak PP PTMSI menolak menggunakan haknya untuk hadir membela diri.

"Kami sudah memberikan kesempatan tersebut kepada PTMSI, tetapi mereka menolak hadir. Terkait pelanggaran dan keputusan ini, NOC Indonesia juga telah berkirim surat kepada ITTF untuk menginformasikan dan menjelaskan situasi  ang terjadi," ujar Wijaya. (Ant/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat