visitaaponce.com

Mendorong Kinerja BUMN yang Inklusif dan Berkelanjutan

Mendorong Kinerja BUMN yang Inklusif dan Berkelanjutan
Ilustrasi MI(MI/Seno)

KABAR baik diungkap Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Dikatakan, dividen BUMN perbankan dan nonperbankan melonjak tajam hingga 102% sepanjang 2023 dibanding 2022. Dividen BUMN menjadi salah satu penopang penting Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di luar PNBP, BUMN juga memberikan kontribusi bagi APBN melalui penerimaan pajak dari berbagai jenisnya.

Capaian tersebut, tentu menjadi referensi di 2024 ini agar dapat ditingkatkan sehingga kontribusi BUMN semakin nyata, inklusif dan berkelanjutan bagi perekonomian nasional. Apalagi, BUMN tetap krusial bagi pengerjaan proyek berskala besar yang secara ekonomis sulit dikerjakan korporasi swasta.

Yang pasti, untuk dapat mendongkrak nilai dividen dan pajak, BUMN harus sehat dan profitable secara konsisten atau berkesinambungan. Pada saat yang sama, upaya menyehatkan BUMN melalui restrukturisasi dalam arti luas juga harus berlanjut, agar operasional BUMN menjadi lebih baik, adaptif, efisien, dan mencetak profit alias tidak merugi.

 

Melanjutkan momentum positif

Realisasi capaian setoran dividen BUMN di sepanjang 2023 memang membanggakan di tengah pelemahan ekonomi negara-negara mitra dagang utama Indonesia—sebut saja Tiongkok, Jepang, Singapura dan Amerika Serikat (AS). Harga komoditas di pasar global pun sudah bergerak menuju ke harga normal, terlihat dari arah harga minyak dunia –sebagai referensi harga-- yang diproyeksikan berhenti di kisaran 80-82 dolar AS per barel.

Risiko geopolitik –perang di Ukraina yang berlanjut dan perang di jalur Gaza antara kelompok Hamas dan militer Israel yang mengkhawatirkan—dan belum pulihnya ekonomi Tiongkok, dituding sebagai penyebab outlook perekonomian global di 2024 melemah.

Inflasi global yang masih cukup tinggi –berkisar 6%-- juga membebani bank-bank sentral untuk segera menurunkan suku bunga acuan. Kebijakan moneter ketat yang cukup lama (higher for longer) tentu akan menahan pemulihan ekonomi global.

Sejumlah lembaga asing memberikan prediksi pertumbuhan ekonomi global di 2024, berkisar 2,4-2,9%, sedikit menurun dibanding prognosis 2023 berkisar 2,7-3,0%. Semua tantangan ini diperkirakan berpotensi menurunkan permintaan komoditas. Untuk itu, penguatan pasar domestik bisa menjadi opsi untuk bisa menangkap pasokan komoditas domestik.

Di sektor perbankan domestik, kebijakan relaktatif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) –yakni kebijakan restrukturisasi debitur terdampak covid-19—yang akan berakhir pada Maret 2024 nanti, tentu membutuhkan kesiapan matang dari para bankir BUMN untuk meresponsnya. Insentif-insentif lainnya –misalnya insentif fiskal—barangkali juga tidak berlaku lagi, sehingga harus menjadi perhatian pengelola BUMN untuk menyikapinya.

 

Peran strategis BUMN

Gambaran di atas, diharapkan tidak menyurutkan semangat pengelola BUMN untuk tetap terus mempertahankan kinerjanya, meskipun di tahun 2024 nanti Indonesia melakoni pesta demokrasi lima tahunan. Decoupling aktivitas ekonomi dan politik musti berjalan baik agar roda perekonomian tetap bergulir.

Kemampuan mengelola bisnis dengan baik di tengah turbulensi perekonomian global sehingga tetap mampu membukukan profit dan memberikan dividen dan pajak bagi anggaran Negara tentu menjadi pembelajaran ke depannya.

Sejalan dengan capaian positif tersebut, BUMN perlu diperkuat ke depannya. Artinya, selain dapat mencapai keuntungan yang baik, di tahun-tahun mendatang harus lebih banyak BUMN berstatus sehat sehingga mampu membukukan profit, lalu menyetor dividen dan pajak ke kas Negara.

Penetapan pengurus BUMN secara transparan berbasis kinerja harus menjadi landasan utama, agar pengelolaan BUMN betul-betul sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Pengurus BUMN juga dituntut memiliki pandangan dan cakrawala yang mendunia (global savvy) karena tantangan ke depan tidak mudah.

Agilitas dan fleksibilitas BUMN dalam merespons perubahan secara cepat, tepat dan taktis –dengan tetap mengacu pada koridor tata kelola yang baik-- menjadi prasyarat untuk menjadi pemenang.

Terkait pembentukan holding dan/atau subholding BUMN, sebaiknya tetap dilanjutkan, sedangkan yang belum berjalan dengan baik harus dievaluasi untuk ditemukan hambatan dan kendalanya serta segera dicarikan jalan keluarnya.

Dalam perjalanannya pun holding dan/atau subholding BUMN sebaiknya dilakukan asesmen untuk mendeteksi titik-titik lemahnya sebagai opportunities for improvement (OFI) sehingga kinerja fundamental BUMN dalam holding dan/atau subholding tetap mengesankan dan resilien.

Eksistensi BUMN bukan hanya diukur dari seberapa besar kontribusinya dalam menyetor dividen dan pajak ke kas negara. Tetapi, juga diukur dari kontribusinya dalam perspektif ekonomi secara luas, yakni seberapa besar daya ungkit keberadaan BUMN dalam menopang dan mendorong perekonomian nasional.

Ini bisa diukur dari kontribusi BUMN terhadap pembentukan total produk domestik bruto (PDB) nasional. Juga, bisa diukur dari kiprah BUMN terkait kolaborasinya dengan pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Juga, dari parameter kemampuan BUMN dalam membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja.

 

 

Catatan penutup

Pengelola BUMN dituntut untuk selalu komit menjalankan prinsip GRC, yaitu good corporate governance, risks management, and compliance. Implementasi tata kelola perusahaan yang baik, ditunjang dengan penerapan sistem manajemen risiko yang andal dan teruji, serta diperkuat dengan kepatuhan terhadap ketentuan/regulasi yang berlaku, menjadi instrumen penting menuju BUMN berkinerja unggul dan berskala global.

BUMN, juga wajib mengimpelementasikan prinsip ESG, yakni environmental, social and governance. Dalam kegiatan operasional BUMN harus peduli dengan aspek pelestarian lingkungan menuju ekonomi hijau dan investasi hijau.

Pemenuhan pada prinsip ESG ini merupakan dukungan nyata BUMN dalam mendukung pencapaian sustainable development goals (SDGs), mengacu pada Kesepakatan Paris Tahun 2015. Bagi BUMN berstatus perusahaan terbuka, penerapan prinsip GRC dan ESG menjadi kemutlakan untuk dapat memenuhi going concern para pemangku kepentingan, khususnya pemegang saham dan investor.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat