visitaaponce.com

Badan POM di Padang Temukan Produk Kedaluwarsa dan tanpa Izin selama Ramadan

Badan POM di Padang Temukan Produk Kedaluwarsa dan tanpa Izin selama Ramadan
Kepala Balai Besar POM di Padang Abdul Rahim.(Dok. BBPOM Padang.)

BALAI Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Padang menemukan sebanyak 19 produk kedaluwarsa dan 8 tanpa izin edar, serta 10 sarana distribusi pangan yang tidak memenuhi ketentuan di Provinsi Sumatra Barat selama kegiatan intensifikasi pengawasan sarana distribusi pangan dan Pasar Pabukoan.

Kepala Balai Besar POM di Padang Abdul Rahim mengungkapkan total sarana distribusi pangan yang diawasi dan diperiksa Balai Besar POM di Padang ialah sebanyak 69 sarana yang tersebar di beberapa daerah di Sumbar.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia #detail/a-8259



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat