Pejabat Diminta tidak Terima Parsel Lebaran
![Pejabat Diminta tidak Terima Parsel Lebaran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/05/dcf1a60f81669ccfc1f3f31346685358.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada pejabat negara agar tidak menerima gratifikasi berbentuk bingkisan parsel Hari Raya. Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan pejabat negara wajib melaporkan kepada KPK maksimal 35 hari kerja jika menerima parsel yang diberikan oleh pihak swasta.
"Karena kalau lebih dari 35 hari kerja ada resiko pidana," tutur Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5).
Sebagai tindak persuasif, KPK telah mengirimkan surat edaran ke instansi-instansi pemerintahan terkait imbauan tidak menerima parsel. KPK juga berharap kepada pihak swasta agar tidak perlu mengirimkan parsel dengan alasan apapun. Pemberian parsel kepada instansi pemerintahan merupakan bentuk gratifikasi.
"KPK sudah membuat surat edaran tersebut agar menjadi pemahaman bersama dan mengingatkan kembali semua pegawai negri dan penyelenggara negara agar sejak awal lebih baik tidak menerima. Kami juga mengmbau ke pihak swasta agar tidak perlu memberikan bingkisan," papar Febri.
Baca juga: Panen Parsel, Sandiaga Janji Lapor KPK
Febri menuturkan, berdasarkan data yang ia miliki saat ini tren pemberian bingkisan parsel kepada pejabat negara cenderung menurung. Hal tersebut setidaknya dipengaruhi oleh sudah semakin banyaknya unit pengendali gratifikasi di instansi-instansi.
"KPK juga intens berkoordinasi dengan kementerian dan instansi-instansi di daerah," paparnya.
Febri menejelaskan bahwa tidak ada standar nilai pemberian parsel yang dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi. Ketika pemberian bingkisan atau hadiah yang terjadi antara pemberi dan penerima yang memiliki hubungan jabatan dan berlawanan dengan tugas maka hal tersebut sudah dikaegorikaan sebagai bentuk gratifikasi.
"Di sini dibutuhkan kesadaran dari pihak swasata juga agar tidak berfikir untuk mendekatkan diri dengan pejabat melalui cara gratifikasi," paparnya. (OL-7)
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
ICW Yakin Kasus Suap PAW Bukan Cuma Melibatkan
IM57+ Institute Menuduh Ada Intervensi dalam Kasus Suap Harun Masiku
Pesan KPK ke Harun Masiku: Serahkan Diri dan Jangan Berlarut
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan terhadap Kubu Hasto Kristiyanto
KPK Ingatkan Orangtua Siswa Jangan Cari Celah Suap Saat Proses PPDB
KPK Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Terhadap Staf PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap