visitaaponce.com

Polisi Tarik SPDP Prabowo Terkait Kasus Dugaan Makar

Polisi Tarik SPDP Prabowo Terkait Kasus Dugaan Makar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono(MI/Susanto)

POLDA Metro Jaya menarik surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait dengan kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

"Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama Pak Prabowo hanya disebut oleh tersamgka Eggy dan Lieus Sungkharisma," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, pihaknya masih perlu meng-cross check pengakuan Eggi dan Lieus dengan alat bukti lainnya. Apalagi berkaitan dengan sosok Prabowo yang merupakan tokoh bangsa yang harus dihormati.

"Perlu dilakukan cross check dengan alat bukti lain. Oleh karena itu, belum perlu sidik sehingga SPDP ditarik," sebutnya.

Sebelumnya, beredar dokumen SPDP yang menyatakan bahwa Prabowo merupakan terlapor dalam dugaan kasus makar yang melibatkan Eggi.

Dalam salinan SPDP tersebut, dugaan makar yang dituduhkan kepada Prabowo selaku terlapor dibuat pada 19 April 2019. Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan SPDP pada 17 Mei.

Menurut salinan SPDP itu, pasal yang dituduhkan ialah Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 jo Pasal 87 dan atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ahmad Sufmi Dasco membantah bahwa SPDP yang beredar itu atas nama Prabowo. Ia mengatakan surat tersebut ialah SPDP untuk Egi yang oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dimanfaatkan untuk mengacaukan suasana.

"Saya sudah bantah ke media bahwa surat tersebut tidak benar. Tidak benar telah terbit SPDP terhadap Pak Prabowo terkait kasus makar. Yang ada ialah SPDP terhadap Pak Eggy Sudjana," katanya.

Masih berkaitan dengan kasus makar, polisi menjadwal ulang rencana pemeriksaan Amien Rais sebagai saksi atas tersangka kasus makar Eggi Sudjana.

"Kemarin sudah kita jadwalkan, yang bersangkutan tidak hadir, sudah kita jadwalkan lagi hari Jumat (24/5), panggilan kedua untuk Pak Amien. Kita berharap yang bersangkutan hadir," kata Argo. (Fer/Ths/P-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat