Polisi Tarik SPDP Prabowo Terkait Kasus Dugaan Makar
![Polisi Tarik SPDP Prabowo Terkait Kasus Dugaan Makar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/05/0948d550c0bad6450a39f84a70b5513c.jpg)
POLDA Metro Jaya menarik surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait dengan kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
"Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama Pak Prabowo hanya disebut oleh tersamgka Eggy dan Lieus Sungkharisma," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan, pihaknya masih perlu meng-cross check pengakuan Eggi dan Lieus dengan alat bukti lainnya. Apalagi berkaitan dengan sosok Prabowo yang merupakan tokoh bangsa yang harus dihormati.
"Perlu dilakukan cross check dengan alat bukti lain. Oleh karena itu, belum perlu sidik sehingga SPDP ditarik," sebutnya.
Sebelumnya, beredar dokumen SPDP yang menyatakan bahwa Prabowo merupakan terlapor dalam dugaan kasus makar yang melibatkan Eggi.
Dalam salinan SPDP tersebut, dugaan makar yang dituduhkan kepada Prabowo selaku terlapor dibuat pada 19 April 2019. Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan SPDP pada 17 Mei.
Menurut salinan SPDP itu, pasal yang dituduhkan ialah Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 jo Pasal 87 dan atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ahmad Sufmi Dasco membantah bahwa SPDP yang beredar itu atas nama Prabowo. Ia mengatakan surat tersebut ialah SPDP untuk Egi yang oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dimanfaatkan untuk mengacaukan suasana.
"Saya sudah bantah ke media bahwa surat tersebut tidak benar. Tidak benar telah terbit SPDP terhadap Pak Prabowo terkait kasus makar. Yang ada ialah SPDP terhadap Pak Eggy Sudjana," katanya.
Masih berkaitan dengan kasus makar, polisi menjadwal ulang rencana pemeriksaan Amien Rais sebagai saksi atas tersangka kasus makar Eggi Sudjana.
"Kemarin sudah kita jadwalkan, yang bersangkutan tidak hadir, sudah kita jadwalkan lagi hari Jumat (24/5), panggilan kedua untuk Pak Amien. Kita berharap yang bersangkutan hadir," kata Argo. (Fer/Ths/P-3)
Terkini Lainnya
Polda Jateng Tanggapi Dugaan Kriminalisasi Pengusaha Genset Tommy Admadiredja
Kejati DKI Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan
Polda Metro Terbitkan SPDP Kasus Surat Palsu Pejabat Kota Depok
Pasar Tradisional di Temanggung Jadi Pusat Sebaran Covid-19
Pasien Positif Covid-19 di Klaten 17 Orang, 2 Sembuh
Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Berkurang 60 Orang
Alumni Perguruan Tinggi di Bandung Dukung GAR ITB
Eggi Sudjana Diperiksa sebagai Tersangka Makar
Eggy Sudjana Diperiksa Sebagai Tersangka Makar Kamis Mendatang
Petinggi KAMI Jadi Tersangka, Pengacara Klaim Tidak Bersalah
Komnas HAM Kecam Aksi Teror dan Intimidasi pada Diskusi UGM
Polisi Usut Laporan Dugaan Makar Amien Rais hingga Bachtiar Nasir
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap