visitaaponce.com

Petinggi KAMI Jadi Tersangka, Pengacara Klaim Tidak Bersalah

Petinggi KAMI Jadi Tersangka, Pengacara Klaim Tidak Bersalah
Syahganda Nainggolan(MI/ M Soleh)

KOORDINATOR tim advokasi petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Abdullah Alkatiri mempertanyakan alasan polisi menangkap para petinggi KAMI, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

"Menurut saya agak aneh saja kasus ini masuk ke kepolisian. Kami akan rapatkan dulu akan laporkan ke pihak-pihak terkait internal mereka, seperti Komnas HAM, Kompolnas," ungkap Abdullah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10).

Abdullah menyayangkan prosedur penangkapan yang tergolong tak biasa, seperti penyitaan pisau kecil yang notabene tak digunakan tersangka.

Terkait adanya komunikasi yang menjurus menghasut masyarakat agar ricuh saat demo, Abdullah pun tak menemukan bukti tersebut.

"Tidak ada sedikitpun. Apalagi Anton Permana ya, beliau ini kan pengamat militer. dia memberi seminar di mana-mana," ujar Abdullah.

"Saya belum mendapatkan. Kalau saya tanyakan, kebohongannya di mana. karena pasal yang digunakan pasal kebohongan. Itu Pasal 14 ayat 1, 2 dan ayat 15. Itu penyebaran kebohongan menyebabkan keonaran," terangnya.

Bahkan, hingga saat ini, Abdullah tak mengetahui apa yang diperkarakan oleh polisi yang menangkap kliennya.

"Pesan singkat di WA-nya menurut kami, tidak ada satupun yang bisa dikatakan perbuatan melawan hukum. Ada facebook, kemudian ada Instagram dan sebagainya. Semuanya itu," pungkasnya. (OL-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat