Regulasi Cipta Kerja Bantu Pekerja dan Pengusaha
![Regulasi Cipta Kerja Bantu Pekerja dan Pengusaha](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/fbe5dd4e0b52f50fbdb6a86065031a12.jpg)
WAKIL Ketua Komite Tetap Koordinasi Industri Penyedia Informasi Lowongan Kerja Bidang Vokasi dan Sertifikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arimansyah menyebut Undang-Undang Cipta Kerja sudah berimbang. Dia menyebut UU Cipta Kerja sudah berpihak pada pengusaha dan para pekerja.
Arimansyah menyebut setiap peraturan ketenagakerjaan harus melindungi hak para tenaga kerja. Dalam UU Cipta Kerja, saat ini, perbedaannya yakni perihal jangka waktu perpanjangan kerja waktu tertentu (PKWT) yang membuat pekerja dikontrak selama lima tahun dan dapat diperpanjang.
"Pembedanya adalah hanya perihal jangka waktu perpanjangan PKWT, di mana dalam Peraturan Ketenagakerjaan saat ini pengusaha bisa membuat kontrak kerja hingga jangka waktu selama 5 tahun yang dapat dilakukan perpanjangan, dan tidak mengenal lagi adanya pembaharuan atas PKWT," ujar Arimansyah dalam keterangannya, Minggu (6/8).
Tidak hanya itu, Arimansyah menyebut perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
"Selain itu, juga dikenal adanya komponen baru berupa uang kompensasi yang harus dibayarkan pada saat berakhirnya jangka waktu PKWT oleh pengusaha kepada pekerja PKWT yang bersangkutan. Jadi ini menjadi salah satu bukti bahwa asas keadilan dan keseimbangan pada materi muatan UU Cipta Kerja telah terpenuhi," kata Arimansyah. (RO/Z-1)
Terkini Lainnya
4 Hakim MK Beda Pendapat Soal UU Ciptaker, Buruh Lakukan Konsolidasi
Implementasi Keputusan MK, Perppu Cipta Kerja Tidak Melanggar Konstitusi
Anggota DPR Nilai Perpu Ciptaker Beri Manfaat Buka Lapangan Kerja
Istana Klaim Pengesahan Perppu Cipta Kerja Sesuai Prosedur
Kemenaker Pastikan Jatah Libur Pekerja 2 Hari dalam Satu Pekan Tetap Ada Dalam UU Ciptaker
Kunker di 2 Perusahaan, Pj Gubernur Jateng Cek Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha
Kemnaker dan ZENRYO-REN Gelar Business Matching untuk Pekerja Migran Indonesia
Perlindungan terhadap Industri Sigaret Kretek Tangan Dinilai Masih Lemah
WikiWirausaha dan WikiExport Dukung Pemberdayaan UMKM
Menaker Ida Fauziyah: Instruktur Kunci dalam Menciptakan Tenaga Kerja Kompeten dan Berdaya Saing
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap