Anggota DPR Nilai Perpu Ciptaker Beri Manfaat Buka Lapangan Kerja
![Anggota DPR Nilai Perpu Ciptaker Beri Manfaat Buka Lapangan Kerja](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/00525868779a67a2529c9705ed52f4ca.jpg)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Ciptaker) yang RUU-nya telah disetujui DPR menjadi undang-undang dapat memberi manfaat dalam membuka lapangan pekerjaan.
"Dari perpu-kan yang kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha masuk ada kepastian hukum, kemudahan investasi," kata Rahmad dalam keterangan tertulis.
Rahmad menilai UU Penetapan Perpu Ciptaker melingkupi banyak isu, di antaranya mencakup investasi yang berkait dengan kluster tenaga kerja.
Baca juga: Istana Klaim Pengesahan Perppu Cipta Kerja Sesuai Prosedur
"Perpu memang banyak manfaat untuk kemudahan investasi, memberikan kepastian hukum, peluang makin terbuka untuk menciptakan peluang usaha mendatangkan investasi dan daya tarik investor sehingga membuka lapangan kerja banyak," ujarnya.
Selain untuk para pencari kerja, lanjut dia, keberadaan UU Penetapan Perpu Ciptaker juga mempermudah usaha kecil dan menengah (UKM) terkait dengan perizinan sertifikasi halal, lalu fasilitas fiskal untuk industri tertentu.
Baca juga: Pengusaha Gembira Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang
"Misalnya kepada para calon investor sehingga apa yang sudah diputuskan adalah tinggal PR (pekerjaan rumah)-nya bagaimana sosialisasi kesepakatan ini kepada mitra baik luar atau dalam negeri sehingga mengetahui isi Perpu Cipta Kerja yang sebenarnya," tuturnya.
Namun, dia tidak menampik apabila sebuah keputusan belum tentu menyenangkan semua pihak, begitu pula dengan persetujuan RUU Penetapan Perpu Ciptaker menjadi UU oleh parlemen.
"Jangankan perpu, undang-undang biasa saja antara pemerintah dan DPR lalu disahkan itu saja masih muncul pro dan kontra tidak menyenangkan semua pihak, apalagi hanya perpu yang sifatnya subjektif dari pemerintah, kemudian parlemen tinggal setujui atau tidak, potensi tidak menyenangkan semua pihak pasti ada," katanya.
Untuk itu, dia menghormati apabila ada pihak yang ingin menempuh jalur konstitusi atas UU Penetapan Perpu Ciptaker dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita percaya hakim MK sangat independen dan profesional apa pun tunduk, apa pun yang sudah diputuskan ke MK harus dihormati, tidak setuju silakan diambil langkah ke MK," ucapnya.
Namun, Rahmad pun mengingatkan bahwa apa pun yang menjadi putusan MK atas gugatan uji materi nantinya harus dihormati pula.
"Tapi ingat apa pun putusan MK menyenangkan tidak menyenangkan harus saling hormati ini indahnya negara demokrasi," kata dia. (Ant/Z-7)
Terkini Lainnya
Santer Gelombang PHK, Presiden Aspek Salahkan Omnibus Law Cipta Kerja
PT Sepatu Bata Tutup Pabrik di Purwakarta, Bagaimana Para Karyawan?
Lewat Reformasi Struktural yang Dilakukan Pemerintah, Resiliensi Perekonomian Nasional Terus Berlanjut
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2023-2024
Implementasi Keputusan MK, Perppu Cipta Kerja Tidak Melanggar Konstitusi
Aliansi Serikat Buruh Minta DPR Gunakan Hak Angket atas Perppu No. 2/2022 yang Melanggar Konstitusi
4 Hakim MK Beda Pendapat Soal UU Ciptaker, Buruh Lakukan Konsolidasi
Regulasi Cipta Kerja Bantu Pekerja dan Pengusaha
Istana Klaim Pengesahan Perppu Cipta Kerja Sesuai Prosedur
Kemenaker Pastikan Jatah Libur Pekerja 2 Hari dalam Satu Pekan Tetap Ada Dalam UU Ciptaker
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap