Telah Melenceng, Presiden Minta Wacana Amendemen Dihentikan
![Telah Melenceng, Presiden Minta Wacana Amendemen Dihentikan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/12/b645fa682cff76efabdf8294655e555c.jpg)
PRESIDEN Joko Widodo meminta agar wacana amendemen 1945 dihentikan. Sebab, pembahasan amenden saat ini dianggap melebar dari tujuan utama yang hanya fokus membahas Garis Besar Haluan Negara.
"Lebih baik tidak usah amendemen," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).
Jokowi mengatakan, sejak awal, ia sudah mempertanyakan apakah amendemen bisa fokus hanya membahas GBHN. Sebab, ia menyadari, jika pembahasan amendemen UUD 1945 ini akan melebar ke isu lain.
Akhirnya, dugaan tersebut menjadi kenyataan. Pembahasan amendemen UUD 1945 turut menyerempet isu penambahasan masa jabatan presiden dan pemilihan presiden oleh MPR.
"Apakah bisa yang namanya amendemen berikutnya dibatasi? Untuk urusan haluan negara, apakah tidak melebar kemana-mana. Sekarang kenyataannya seperti itu kan," ujar dia.
Baca juga: Wacana Penambahan Masa Jabatan, Jokowi: Ingin Menjerumuskan Saya
Seperti diketahui, rencana MPR mengamendemen UUD awalnya sebatas mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, sejumlah usulan berkembang dan mulai merembet ke soal masa jabatan dan pemilihan presiden.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut lembaga perwakilan rakyat masih menampung aspirasi terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Salah satu usulan yang masuk yaitu presiden bisa dipilih tiga kali.
Selain itu, kata Arsul, mencuat pula usulan kalau masa jabatan presiden hanya satu periode. Namun, lama masa jabatan presiden menjadi delapan tahun.
Menurut Arsul, belum ada kesimpulan yang diambil terkait poin yang akan diubah. Pasalnya, ada pihak yang ingin amendemen terbatas garis-garis besar haluan negara (GBHN), tapi juga mencuat usulan amendemen tidak terbatas GBHN.
Kemudian, PBNU merekomendasikan pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dipilih MPR. Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo usai bertemu Ketua PBNU Said Aqil Siraj di Kantor PBNU, Rabu (27/11) lalu.
Rekomendasi PBNU itu berdasarkan hasil Musyawarah Alim Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Jawa Barat 2012. (Medcom/A-4)
Terkini Lainnya
MKD Beri Sanksi Ringan Terhadap Bambang Soesatyo Terkait Pernyataan Amendemen UUD 1945
BRIN: Amendemen UUD 45 Harus Libatkan Publik dan Pakar
Perlu Amendemen, Cak Imin Sebut UUD 1945 Saat Ini masih Banyak Kekurangan
Haedar Nashir: Pancasila Harus Menjadi Fondasi Bangunan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sustainable Development Goals dan Maqashid Syariah
5 Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara, Makna dan Penjelasan
Upaya Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024 Harus Dilawan
PDIP Imbau Demo Mahasiswa Jangan Salah Alamat
Perintah Jokowi Larang Menteri Bahas Penundaan Pemilu Diapresiasi
Wacana Penundaan Pemilu Rentan Disusupi Agenda Terselubung
Wacana Perpanjangan Periode Presiden Dinilai Alihkan Isu IKN
Taat Konstitusi, Gerindra Tolak Penundaan Pemilu 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap