Wacana Perpanjangan Periode Presiden Dinilai Alihkan Isu IKN
PUBLIK diramaikan dengan pro-kontra amendeman masa jabatan Presiden bisa dijabat lebih dari tiga periode. Menurut Ketua Umum Barisan Rakyat 1 Juni (Barak 106), Martin Siahaan, wacana tersebut merupakan pengalihan isu perpindahan Ibu Kota Negara, Nusantara.
"Perpindahan Ibu Kota merupakan kepentingan nasional yang super besar. Sehingga demi keamanan dan stabilitas nasional akan merepotkan jika banyak orang yang menolak,” kata Martin Siahaan, dalam keterangannya, Selasa (8/3) di Jakarta.
Dia berpendapat yang bisa mengimbangi isu IKN hanyalah masa jabatan Presiden. Padahal sudah diketahui dengan pasti bahwa memperdebatkan konstitusi bisa dijuga dianggap menentang konstitusi.
“Tidak mugkin saya gambarkan lambang negara menjadi burung perkutut, dan bendera negara saya gambar menjadi hitam putih. Karena itu sama saja menghina dan membangkang terhadap konstitusi,” ujarnya.
Demokrasi negara Indonesia, tambah pria kelahiran bulan Maret ini, sudah mengatur mana yang menjadi hak berpendapat masyarakat umum dan mana yang menjadi hak parlemen dan mana militer. Dia menyatakan yang berhak mengusulkan perubahan konstitusi hanya Sidang MPR dan harus disetujui 2/3 anggota MPR.
“Jadi bisa dikatakan, selain anggota MPR ya tidak bisa mengusulkan. Sekalipun masyarakat dilindungi hak kebebasan berpendapat. Saya harus ulangi, tidak mungkin saya menggambarkan lambang negara tapi yang saya gambar burung perkutut. Menggambar dan mengucapkan itu substansinya sama, sebuah tindakan. Bisa ditangkap Polisi saya karena tidak setia terhadap UUD 1945,” tambahnya.
Seperti diketahui, kelompok yang memperdebatkan IKN juga mejadi sorotan Presiden dalam pidato resminya beberapa waktu lalu. Bahkan juga menurut Martin, Presiden juga menegaskan aturan dan etika berdemokrasi di Indonesia.
“Jadi sangat jelas sekali bahwa yang menjadi kepentingan Nasional sebenarnya adalah program Ibu Kota baru bukan masa jabatan Presiden. Masa jabatan Presiden hanyalah pengalihan isu yang membuat kita masyarkat Indonesia menjadi abai untuk mengkritisi dan meyoroti proses proyek IKN,” ujarnya. (OL-13)
Terkini Lainnya
Dampak Pembangunan IKN Terhadap Masyarakat Kaltim Jadi Perhatian
Kaltim Berencana Bangun Pabrik Biodiesel Lewat Investasi Tiongkok
Keamanan dan Lokasi IKN Diragukan, Hanya 2 Jam Disebut Bisa Diinvasi Asing
Andrinof Chaniago: Kajian Pemindahan Ibu Kota ke IKN Dilakukan Diam-diam
Usai Lepas Status Ibu Kota, Jakarta Harus Tetap Jaga Relevansi dan Daya Saing
Pemindahan Ibu Kota Harus Dilakukan Bertahap
Upaya Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024 Harus Dilawan
PDIP Imbau Demo Mahasiswa Jangan Salah Alamat
Perintah Jokowi Larang Menteri Bahas Penundaan Pemilu Diapresiasi
Wacana Penundaan Pemilu Rentan Disusupi Agenda Terselubung
Taat Konstitusi, Gerindra Tolak Penundaan Pemilu 2024
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap