visitaaponce.com

Taat Konstitusi, Gerindra Tolak Penundaan Pemilu 2024

Taat Konstitusi, Gerindra Tolak Penundaan Pemilu 2024
Ilustrasi(Dok MI)

WAKIL Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono menegaskan partainya taat pada ketentuan dan asas konstitusional. Pernyataan tersebut menyikapi isu perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilu 2024. 

Menurut Sugiono, perintah konstitusi sudah jelas bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan pemilu juga harus dilaksanakan secara luber dan jurdil. 

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara luber dan jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," ujar Sugiono, Selasa (1/3)

Sugiono mengingatkan Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem politi. Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik. 

Secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan pada 2024.

"Sementara pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan Pemilu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2024," tegas anggota Komisi I DPR RI itu. 

"Pada waktunya Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami (Prabowo Subianto) akan menyampaikan pendapat resmi Partai Gerindra mengingat isu ini masih beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," pungkasnya. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat