Mahfud TAP MPR Soal PKI Tidak Bisa Dicabut
![Mahfud: TAP MPR Soal PKI Tidak Bisa Dicabut](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/06/dacb62d1787da60409a9cb45295ef9a3.jpeg)
PEMERINTAH memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bersama DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD seusai bertemu Presiden Joko Widodo.
"Presiden sudah berbicara dengan banyak kalangan dan mempelajri isinya. Dari situ, pemerintah memutuskan untuk menunda atau meminta penundaan kepada DPR atas pembahasan RUU tersebut. Jadi tidak ada surat presiden yang dikirim untuk pembahasan itu," ujar Mahfud di Kantornya, Jakarta, Rabu (16/6).
Dari sisi substansi, pemerintah juga menegaskan bahwa Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia masih berlaku mengikat dan tidak perlu dipersoalkan lagi. Bahkan peraturan perundangan itu dikuatkan kembali dengan Ketetapan MPR nomor 1 Tahun 2003.
"Itu merupakan satu produk hukum peraturan perundang yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang-undang sekarang ini," tegas Mahfud.
Masih dari aspek substansi, ia juga menekankan bahwa rumusan pancasila yang sah adalah rumusan yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945.
Pemerintah berencana untuk segera menyampaikan keputusan sikap kepada DPR.
"Nanti Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly) yang akan memberitahu secara resmi sesuai dengan prosedur yang diatur oleh peraturan perundang. Intinya kita minta DPR menunda untuk membahas itu," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (OL-8).
Adapun, Yasonna mengungkapkan pemerintah memiliki 30 hari untuk menyampaikan keputusan secara resmi kepada DPR.
"Saya tidak tahu tanggal pastinya tapi bulan ini akan kita sampaikan," ucap Yasonna. (OL-8).
Terkini Lainnya
Lingkungan Perempuan Pancasila
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Surya Paloh: Pancasila Jadi Rongsokan Bila Tak Melekat di Jiwa
Surya Paloh: Pancasila Palsu Mendewakan Kekuasaan, Menghina Ketika Tak Berkuasa
Pentingnya Menanamkan Nilai Pancasila dalam Berbudaya Digital
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp100 Miliar, untuk Apa Saja?
Muhammadiyah Minta Pemerintah Serius Hadapi Masalah Judi Online
Cak Imin Berharap MPR RI Periode 2024-2029 Lakukan Amendemen UUD 1945
Pemerintah Dinilai Lepas Tangan Soal Permasalahan Biaya UKT
Revisi UU Kementerian Negara Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi
Pakar HTN Unpad Minta Hentikan Politisasi untuk Kembalikan Independensi MK
Revisi UU MK Harus Dicegah karena Argumentasi Asas Kebutuhannya Lemah
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap