visitaaponce.com

Pemerintah Dinilai Lepas Tangan Soal Permasalahan Biaya UKT

Pemerintah Dinilai Lepas Tangan Soal Permasalahan Biaya UKT
Para wisudawan berjalan memasuki gedung AAC Dayan Dawood untuk mengikuti upacara wisuda ke-161 USK, Rabu (15/5).(MI/AMIRUDDIN ABDULLAH REUBEE)

AKADEMISI menyesalkan pernyataan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait dengan perguruan tinggi hanya merupakan kebutuhan tersier. Hal itu memberikan kesan bahwa pemerintah lepas tangan terhadap permasalahan sulitnya akses perguruan tinggi bagi masyarkat.

“Bukannya memberikan solusi, tapi seakan-akan lepas diserahkan ke mekanisme pasar. Kalau yang mampu silakan, dan enggak ya enggak usah. Itu bertentangan dengan semangat konstitusi,” kata Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan saat dihubungi, Minggu (19/5).

Menurut dia, semestinya, ketika ada permasalahan UKT mencuat, pemerintah langsung memberikan solusi. Ia memaklumi masih banyak keterbatasan yang dihadapi pemerintah. Namun, kata Cecep, alangkah baiknya apabila pemerintah menyatakan akan mengupayakan permasalahan UKT tinggi untuk meringankan beban masyarakat.

Baca juga : Kemendikbudristek: Sudah Ada 156.929 Peserta SNBP yang Menentukan Pilihan

Menurut dia, dalam hal ini, kenaikan UKT yang diberlakukan oleh perguruan tinggi bukan semata-mata kemauan mereka. Namun, kondisi keuangan perguruan tinggi yang minim memaksa mereka untuk menghandle kekurangan dana dari pemerintah.

Menurut dia, berdasarkan data DPR, anggaran perguruan tinggi hanya Rp38,5 triliun dari total anggaran pendidikan sejumlah Rp660 triliun. Hal itu membuat perguruan tinggi memutar otak untuk tetap menjalankan operasional pendidikan.

Akan tetapi, ia pun mengungkapkan bahwa kenaikan UKT merupakan pilihan terakhir bagi perguruan tinggi untuk memenuhi sumber dana. “Jadi perguruan tinggi harus kreatif memanfaatkan intelectual capital, entah itu dari hak paten, kerja sama, dan CSR. Baru 20%-nya itu bisa ke UKT,” ucap Cecep. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat