visitaaponce.com

Natuna Perlu Aktivitas Nelayan

Natuna Perlu Aktivitas Nelayan
Prajurit Bakamla RI terus memantau dan menghalau Kapal Coast Guard Tiongkok 5204 yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)(DOK BAKAMLA)

GURU Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menjelaskan kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara hanya efektif lewat aktivitas nelayan. Tanpa penguasaan dengan eksploitasi, Tiongkok akan terus mengklaim wilayah itu bagian dari sembilan garis putus atau nine dash line.

“Ya susah kapal Tiongkok diusir karena ZEE (zona ekonomi eksklusif) kan adanya di laut lepas bukan di wilayah kedaulatan Indonesia. Yang kita miliki itu kekayaan alam di kolom air bukan wilayahnya. Wilayah ZEE tidak bisa kita kuasai,” ujarnya kepada Media Indonesia, kemarin.

Ia mengatakan, sikap Tiongkok atas Laut Natuna Utara tidak akan pernah selesai sampai kapan pun.

Klaim Tiongkok lewat kebijakan sembilan garis putus dengan memasukkan sebagian wilayah Laut Natuna Utara sulit dikompromikan.

“Sebaliknya, kita klaim ZEE di Natuna Utara, tapi Tiongkok tidak mengakui. Jadi gak akan pernah ketemu dan tidak bisa dinegosiasikan,” paparnya.

Solusinya, kata dia, Indonesia meski memperbanyak aktivitas pelayaran dan pencarian ikan di Laut Natuna Utara.

“Kasih subsidi para nelayan dan diperbolehkan menggunakan kapal-kapal dengan tonase besar. Intinya jangan mau kalah dengan nelayan Tiongkok yang mengeksploitasi ikan sebesar-besarnya,” tegasnya.

Hikmahanto juga mengatakan Indonesia harus menangkap nelayan asal negara mana pun yang beraktivitas di Laut Natuna Utara. Langkah terakhir dengan melanjutkan jalur diplomasi dengan Tiongkok.

“Sampaikan bila kapal-kapal Coast Guard Tiongkok (CCG) masih ada di ZEE, ini akan berpengaruh pada hubungan rakyat ke rakyat yang ujungnya akan menganggu investasi Tiongkok di Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Badan Keamanan Laut (Bakamla/Indonesia Coast Guard) RI berhasil memukul mundur CCG dari ZEE Indonesia (ZEEI) di wilayah Laut Natuna Utara. Upaya ini berlangsung lebih dari 24 jam, CCG 5204 memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia pada Sabtu (12/9) pukul 10.00 WIB hingga Senin pukul 11.28 WIB.

Padahal, CCG sudah berkali-kali diminta mundur dengan cara halus. Bakamla tidak kendur dan menutup akses CCG supaya gagal menusuk masuk lebih dalam ke wilayah Indonesia.

“Pada pukul 11.28 WIB CCG keluar ZEEI setelah dibayangi terus oleh kapal Bakamla,” ujar Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia kepada Media Indonesia, kemarin. (Cah/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat