Polisi Buntuti, Kejar, Tembak, dan Tangkap Pengedar Narkoba
![Polisi Buntuti, Kejar, Tembak, dan Tangkap Pengedar Narkoba](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/01/1ec0c89fa1edc145af5b1bd5076b68b0.jpg)
DIREKTORAT Tindak Pidana (Dittipid) narkoba beserta Ditjen Bea dan Cukai berhasil menciduk lima tersangka pengedar gelap narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia. Kelima tersangka, yakni SK alias Sefri MNS alias Nofri, HY alias Ferdi, H, dan RFH alias R, diamankan petugas di KP Agas Tanjung Uma, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebut kelimanya ditangkap lantaran membawa delapan bungkus sabu seberat 8.206 gram, 220 butir happy five, serta 21.000 ekstasi. Awal mula pengungkapan kasus terjadi setelah Bareskrim Polri menerima laporan tentang peredaran narkoba yang masuk lewat Batam pada akhir Desember 2020.
Usai melakukan penyelidikan, tim petugas akhirnya melakukan pengintaian terhadap mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam di sekitar lokasi itu pada 21 Januari 2021. Argo mengatakan total enam petugas yang membuntuti kendaraan tersebut dengan sepeda motor.
"Kami membuntuti mobil merek Daihatsu hitam nomor polisi BP 1249 AR di Tanjung Umma Lubuk Baja, Kota Batam. Anggota ini naik tiga sepeda motor. Jadi ada enam petugas berboncengan," ucap Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (29/1).
Tanpa tedeng aling-aling, polisi pun melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Bahkan, pelaku sempat melarikan diri memasuki gang-gang kecil di daerah tersebut.
"Salah seorang tersangka SK berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," papar Argo. Pelaku harus ditembak timah panas di bagian kaki setelah berusaha melarikan diri.
Dari aksi kejar-kejaran itu, petugas mengamankan SK alias Sefri dan MNS alias Nofri. Hasilnya, petugas menemukan dua karung warna putih yang masing-masing berisikan jeriken plastik di dalam mobil.
Dalam jeriken plastik, lanjut Argo, terdapat satu tas warna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan happy five (H5). "Selanjutnya petugas mengamankan kedua tersangka yaang membawa barang tersebut," paparnyam
Usai menangkap Sefri dan Nofri, penyidik pun menangkap HY alias Ferdi dan H di daerah Duyung, Pasar Buah, Lubuk Baja, Kota Batam. "Dia sedang berdiri di pinggir jalan. Dia mengawasi. Dia ternyata tahu ada kendaraan zebra ditangkap petugas. Anggota ini juga sudah tahu juga dua pelaku melihat. Akhirnya kami tangkap juga," paparnya.
Lebih lanjut Argo menuturkan petugas Polri pun turut mengamankan tersangka terakhir yang terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional tersebut. Tersangka itu ialah RFH alias Rizki.
Atas perbuatan itu, kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya yaitu hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 milliar.
Para tersangka juga dikenakan dengan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya yaitu hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan denda minimal Rp800 juta. (OL-14)
Terkini Lainnya
Pemberantasan Narkoba di Maluku Jadi Tanggung Jawab Bersama
2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Jadi Kurir Sabu, Suami Istri di Batam Ditangkap Polisi
HANI 2024, PJ Gubernur Riau Terima Penghargaan dari BNN
KPAI: Putus Akses Anak terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Inilah Deretan Negara yang Paling Banyak Menggunakan Narkotika
Hari Anti Narkotika Internasional: Tema, Sejarah, dan Jenis-jenisnya
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap