Presiden Terima Rombongan Amien Rais Bahas Laporan Komnas HAM
![Presiden Terima Rombongan Amien Rais Bahas Laporan Komnas HAM](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/03/9e171cf5dc61dbf8f537257a64b33e42.jpg)
PRESIDEN Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta Komnas HAM agar bekerja dengan penuh independensi dan menyampaikan yang sebenarnya terjadi dan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI di tol Cikampek. Hal itu diutarakan Presiden saat menerima sejumlah perwakilan terkait hal tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (9/3).
Komnas HAM telah memberikan rekomendasi terkait kasus tersebut kepada pemerintah untuk kemudian dapat ditindaklanjuti. "Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik, yaitu bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di tol Cikampek km 50 adalah pelanggaran HAM biasa," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta.
Mahfud juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo dan pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait peristiwa tersebut. Pemerintah juga tidak pernah meminta agar Komnas HAM menyimpulkan hasil penyelidikannya.
"Kami hanya menyatakan kalau pemerintah membentuk (TGPF) lagi-lagi dituding timnya orangnya pemerintah, timnya diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B. Oleh sebab itu, kami menyerahkan kepada Komnas HAM. Komnas HAM silakan menyelidiki, mau bentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) atas nama di bawah bendera Komnas HAM silakan. Mana rekomendasinya kami lakukan," ungkapnya.
Pemerintah juga menyatakan sikap keterbukaannya bila terdapat bukti-bukti lain terhadap peristiwa tersebut. Sejauh ini, penyelidikan Komnas HAM yang sesuai dengan kewenangan undang-undang, tidak menemukan adanya bukti pelanggaran HAM berat. "Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan undang-undang. Enggak ada (bukti pelanggaran HAM berat)," imbuhnya.
Dalam pertemuan dengan Presiden yang didampingi oleh Menko Polhukam Mahfud Md dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sejumlah perwakilan meminta penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perwakilan tersebut ialah Amien Rais, KH Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo. Seusai pertemuan, Presiden Joko Widodo mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka. (RO/OL-14)
Terkini Lainnya
PBB Minta Israel Menghentikan Serangan Terhadap Fasilitas Medis di Gaza
Teroris Bersenjata yang Serang Gereja di Dagestan telah ‘Disingkirkan’
Seorang Pemuda di Kabupaten Merangin Tewas Ditembak Orang
Penembakan di Pinggiran Kota Detroit, 9 Terluka Termasuk 2 Anak-Anak
PM Slovakia Robert Fico Kembali Hadir di Publik Setelah Percobaan Pembunuhan
Seorang Pria Suriah Menembak Kedutaan AS di Libanon
Bebas Murni Hari ini, Rizieq Shihab Tuntut Kasus Km 50
FPI Dukung KPK Usut Dugaan Kasus Gratifikasi KM 50 di MA
Istana Jelaskan Alasan Pemberhentian Eks Menag Fachrul Razi
Habib Rizieq Shihab Saat Ini Berstatus Tahanan Kota
Berkas Kasus Unlawfull Killing Pengikut Rizieq Dilimpahkan Pekan Ini
Pengacara Sebut Ada Pelanggaran HAM dalam Penangkapan Munarman
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap