SP3 BLBI Disorot, KPK Sebut Sudah Berupaya Tuntaskan Kasus
![SP3 BLBI Disorot, KPK Sebut Sudah Berupaya Tuntaskan Kasus](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/04/2344c152625372a94b35cc39e2c72388.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah berusaha maksimal dalam penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK menyatakan penghentian penyidikan atau SP3 untuk kasus itu sesuai ketentuan.
"KPK telah berupaya maksimal sampai kemudian saat itu juga diajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) dan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (4/4).
Dalam kasus itu, KPK mulanya menetapkan tersangka eks Kepala Kepala Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. Dalam pengembangannya, KPK juga menetapkan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Keduanya ditetapkan sebagai buron dan belum ditangkap.
Di sisi lain, Syafruddin yang dihukum 15 tahun penjara kemudian divonis lepas di tingkat kasasi pada 2019 lalu. Mahkamah Agung melepas Syafruddin di tingkat kasasi lantaran menilai perbuatan Syafruddin bukan sebagai pidana.
Baca juga : ICW: KPK Terburu-Buru Hentikan Kasus Sjamsul Nursalim dan Istrinya
KPK pada 2020 lalu mengajukan PK namun ditolak lantaran tak memenuhi syarat untuk menempuh upaya hukum luar biasa itu. Ali Fikri mengatakan pengajuan PK atas vonis lepas Syafruddin itu menjadi yang pertama kali dalam sejarah KPK sebagai bentuk keseriusan penanganan perkara. Ali mengatakan KPK menerbitkan SP3 karena tak ada unsur penyelenggara dalam perkara itu imbas vonis lepas Syafruddin.
"Kami memastikan penghentian perkara tersebut telah sesuai aturan hukum yang berlaku karena putusan akhir pada tingkat MA dalam perkara SAT menyatakan ada perbuatan sebagaimana dakwaan tapi bukan tindak pidana," imbuhnya.
Penghentian penyidikan ini menjadi yang pertama dilakukan KPK setelah undang-undang hasil revisi atau UU Nomor 19 Tahun 2019 memberikan kewenangan untuk penerbitan SP3. (OL-7)
Terkini Lainnya
Syirik Sosial Pelaku Korupsi
Fraud di LPEI Dinilai Serupa dengan Kasus BLBI
Sri Mulyani Koordinasikan Soal Satgas BLBI dengan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Janji akan Prioritaskan Kasus BLBI
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Akan Dilelang Kembali
Baru Terkumpul Rp30 Triliun, Satgas BLBI Minta Perpanjangan Masa Tugas
Kasus SP3, IPW Minta Kapolda Sulsel Awasi Kinerja Bawahan
Eddy Klaim Bisa SP3 Kasus di Bareskrim, KPK: Punya Duit Bisa Berkuasa
Kasus Kecelakaan Ferrari di Senayan Berakhir Damai, Polisi Hentikan Penyidikan
IPW Soroti Irjen Andi Rian Hentikan Kasus di Bareskrim Ketika Jadi Kapolda
LPSK Sebut SP3 Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM tidak Sesuai KUHAP
Korban Kekerasan Seksual di Jakbar Heran kasusnya di SP3 Polisi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap