DPR RI Pertanyakan Alasan KPK Terbitkan SP3 Kasus BLBI
![DPR RI Pertanyakan Alasan KPK Terbitkan SP3 Kasus BLBI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/04/92ed9a308b78e1ac2302e751cdb87a87.jpg)
KOMISI III DPR RI mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Setelah reses, DPR Komisi III akan memanggil KPK hingga Dewan Pengawas (Dewas) untuk dimintai keterangannya terkait SP3 BLBI tersebut.
"Keterangan dari KPK akan sangat dibutuhkan untuk meredakan asumsi liar dari publik," ujar anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/4).
Menurut Hinca, penerbitan SP3 oleh KPK telah memuculkan argumentasi dan opini publik. Untuk itu penting bagi KPK untuk memberikan keterangan resminya kepada Komisi III DPR.
Komisi III DPR juga berencana menegaskan fungsi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadikan dasar bagi KPK menerbtikat SP3.
"UU Nomor 19 Tahun 2019 bukan dipakai sebagai alat pemuas suatu kelompok tapi pemuas keadilan bagi keseluruhan masyarakat dan bangsa ini," ucap Hinca.
Seperti yag sudah diketahui, KPK menghentikan pengusutan dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI yang menjerat pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, demi kepastian hukum.
Penghentian kasus ini diklaim sudah sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang KPK. Lembaga Antikorupsi tidak bisa menggantung nasib Sjamsul dan Itjih tanpa kepastian.
Namun, penghentian kasus tersebut dikritik Indonesia Corruption Watch (ICW). KPK dinilai terburu-buru menghentikan kasus itu tanpa memeriksa Sjamsul dan Itjih.
"Semestinya KPK terlebih dahulu mendapatkan keterangan dari Sjamsul atau pun Itjih untuk kemudian melihat kemungkinan meneruskan penanganan perkara ini,' ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (Uta/OL-09)
Terkini Lainnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Soal Demurage dan Dugaan Mark Up Impor Beras, SDR Laporkan Kepala Bapanas dan Dirut Bulog ke KPK
Komisi II DPR RI Hormati Keputusan DKPP yang Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap