Yenti Garnasih Kasus BLBI Jangan Semua Diperdatakan
![Yenti Garnasih: Kasus BLBI Jangan Semua Diperdatakan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/04/32af64e8dfe59ffc4acac647cd935f00.jpg)
DEKAN Fakultas Hukum Universitas Pakuan Yenti Garnasih mengingatkan pemerintah untuk tidak memukul rata mekanisme hukum kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI ke perdata.
Ia meminta pemerintah untuk memilah kasus-kasus yang masih dalam ranah pidana.
"Jangan semuanya diperdatakan, harus dipilah-pilah, mana yang memang masih pidana. Nanti kalau pidananya gagal, baru perdatun (perdata dan tata usaha negara)," ujar Yenti saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (13/4).
Menurutnya, putusan Mahkamah Agung atas upaya hukum peninjauan kembali yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syarfuddin Arsyad Temenggung tidak otomatis membuat seluruh perkara BLBI masuk ke ranah perdata. Putusan itu juga menjadi pijakan KPK melakukan SP3 terhadap penyidikan tersangka lain, yakni Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih.
Diketahui, Syafruddin pernah divonis 13 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama. Hukuman itu dikuatkan menjadi 15 tahun di tingkat banding.
Namun MA membebaskan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut karena kasus yang menjeratnya dinilai bukan pidana.
"Makanya, gara-gara itu kok disimpelkan semuanya. Apa iya Tumenggung itu satu-satunya pelaku, kok jadi semua berdampak seperti ini. Hanya karena tidak ada masalah pidana, langsung rontok semua, tidak otomatis langsung beralih ke perdata," jelas Yenti.
Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas Penaganan Hak Tagih Negara Dana BLBI melalui Keputusan Presiden No. 6/2021. Berdasarkan Keppres tersebut, satgas memiliki waktu sekitar 2,5 tahun sampai akhir 2023 untuk bekerja.
Yenti menyangsikan batas waktu kerja yang diamanatkan satgas. Ia menilai proses pemetaan terhadap aset yang nilainya ditaksir Rp110 triliun tersebut tidak akan selesai dalam satu tahun, kecuali jika satgas telah memiliki data yang benar.
"Belum lagi harus dikuatkan dengan komitmen, nanti jangan sampai kalau ada presiden baru, siapa pun itu, dengan kabinet yang barum langsung mangkrak lagi (satgasnya)," kata Yenti.
Sejalan dengan waktu kerja satgas, Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) itu juga menilai penting hadirnya Undang-Undang Perampasan Aset. Menurutnya, satgas akan bekerja dengan sia-sia tanpa aturan tersebut, terlebih saat proses inventarisasi aset.
"Saat proses inventarisasi, misalnya ada hotel, bukan berarti langsung dihitung saja nilainya terus ditutup, enggak. Tapi harus dikelola, nanti atas namanya satgas ini, jadi tetap jalan, tidak tambah mangkrak, ataupun PHK yang mendadak," tandas Yenti.
Media Indonesia sudah menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dan Jaksa Agung Muda Perdata, Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejagung, Feri Wibisono, untuk mengetahui progres satgas. Kendati demikian, sampai berita ini ditulis, keduanya tidak merespon. (Tri/OL-09)
Terkini Lainnya
Syirik Sosial Pelaku Korupsi
Fraud di LPEI Dinilai Serupa dengan Kasus BLBI
Sri Mulyani Koordinasikan Soal Satgas BLBI dengan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Janji akan Prioritaskan Kasus BLBI
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Akan Dilelang Kembali
Baru Terkumpul Rp30 Triliun, Satgas BLBI Minta Perpanjangan Masa Tugas
Kasus SP3, IPW Minta Kapolda Sulsel Awasi Kinerja Bawahan
Eddy Klaim Bisa SP3 Kasus di Bareskrim, KPK: Punya Duit Bisa Berkuasa
Kasus Kecelakaan Ferrari di Senayan Berakhir Damai, Polisi Hentikan Penyidikan
IPW Soroti Irjen Andi Rian Hentikan Kasus di Bareskrim Ketika Jadi Kapolda
LPSK Sebut SP3 Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM tidak Sesuai KUHAP
Korban Kekerasan Seksual di Jakbar Heran kasusnya di SP3 Polisi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap