visitaaponce.com

Pengamat Sudah Saatnya Perbaiki Tata Kelola Alutsista

Pengamat: Sudah Saatnya Perbaiki Tata Kelola Alutsista
KRI Kujang-642 menembakan rudal C-705 ke target sasaran di perairan Natuna, Kepulauan Riau.(Antara)

PENGAMAT militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai pemerintah dan DPR harus bersepakat untuk membangun alat utama sistem senjata (alutsista) yang lebih kuat dan modern. 

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pertahanan juga harus lebih diperhatikan. "Tragedi yang menimpa KRI Nanggala-402 ini memberikan pelajaran besar seharga nyawa," ujar Khairul saat dihubungi, Senin (3/5).

"Bahwa pembangunan sektor pertahanan, serta upaya penegakan keamanan dan kedaulatan adalah upaya yang tak dapat dikesampingkan. Harus dilakukan dengan sangat serius dan direncanakan dengan baik," imbuhnya.

Baca juga: Kemendagri Serahkan 53 Akta Kematian Awak KRI Nanggala

Menurutnya, tata kelola alutsista tidak sebatas penganggaran. Pemerintah dan DPR harus membahas persoalan logistik, perawatan dan pemeliharaan alat, juga kemampuan personel.

Pembangunan kekuatan pertahanan membutuhkan perencanaan yang komprehensif, berkelanjutan, serta mengacu pada skala prioritas. Berikut, memiliki proyeksi bentuk dan tingkat ancaman di masa mendatang.

Upaya modernisasi alutsista sebenarnya sudah dipetakan melalui Minimum Essential Force (MEF) atau Kebutuhan Pokok Minimum, yang dicanangkan pemerintah sejak 2007. MEF dibagi dalam beberapa tahap dengan jenjang waktu lima tahun. 

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Audit Independen Alutsista

MEF tahap I dimulai pada 2010-2014, tahap II 2015-2019 dan tahap III 2020-2024. Diketahui, MEF ditargetkan mencapai 100% pada 2024. Namun, tampaknya terjadi pelambatan pada capaian MEF tahap II. 

Pada 2019, capaian MEF yang mestinya berada di kisaran 75%, realitasnya baru mencapai angka di bawah 65%. "Penguatan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Lembaga ini seharusnya menjadi tempat bertemu stakeholder pengadaan alutsista, yaitu pengguna sebagai perencana kebutuhan, industri pertahanan sebagai penyedia, serta elemen pemerintah sebagai fasilitator anggaran," pungkas Khairul.(OL-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat