visitaaponce.com

Garuda Pancasila Elang Rajawali atau Elang Jawa

TIAP 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Peringatan itu terkait pidato Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Dalam pidato itu, Bung Karno mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Baca juga: Lahirnya Pancasila dan Terbangnya Garuda

Seperti dikutip dari laman BPIP.go.id, Soekarno menyampaikan ide serta gagasan terkait dasar negara Indonesia yang dinamai Pancasila. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama 'Kebangsaan', sila kedua 'Internasionalisme atau Perikemanusiaan', sila ketiga 'Demokrasi', sila keempat 'Keadilan sosial', dan sila kelima 'Ketuhanan yang Maha Esa'.

Baca juga: Pelepasliaran Satwa akan Lebih Diintensifkan

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Baca juga:  Konservasi Satwa Langka, Elang Jawa

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Dan pada 17 Agustus 1951, Presiden Soekarno menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara. Dalam PP tersebut, lambang negara Republik Indonesia terbagi atas tiga bagian, yakni:

  1. Burung Garuda, yang menengok dengan kepalanya lurus ke sebelah kanannya; 
  2. Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda; 
  3. Semboyan ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. 

Baca juga: Wisata Konservasi-Edukasi Elang di PSSEJ

Seperti disitat dari laman Indonesia.go.id, pada mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, Garuda merupakan kendaraan Dewa Wishnu. Bentuknya menyerupai burung elang rajawali. Sehingga tidak jarang menemukan lambang garuda di candi-candi.

Baca juga: Usir Radikalisme dan Terorisme dengan Membumikan Pancasila

Lambang Negara Garuda Pancasila tidak terlepas dari sayembara yang digelar oleh s,ebuah panitia yang dibentuk pada 10 Januari 1950 oleh pemerintah. Panitia tersebut antara lain beranggotakan MA Pelaupessy, Ki Hajar Dewantara, Muhammad Yamin, M Natsir, dan RM Ngabehi Purbatjaraka. Dari sayembara tersebut, akhirnya terpilih rancangan Sultan Hamid II dari Pontianak.

Baca juga: Kesiapan Pendidikan Masa Depan Bangsa

Dalam tulisan berjudul Proses Penetapan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia Tahun 1949-1951 yang termuat dalam AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah Volume 2, No. 2, Juni 2014, memuat perjalanan terbentuknya Lambang Negara yang akhirnya ditetapkan oleh Soekarno. 

Dalam tulisan karya Puput Virdianti dan Septina Alrianingrum tersebut memberikan sejumlah gambar sketsa karya Sultan Hamid II yang mengalami beragam perubahan. Mulai dari sketsa yang membandingkan bentuk Garuda yang berada di candi-candi Jawa dengan yang ada di luar Jawa.

Lalu, sketsa yang menggambarkan kepala Garuda menghadap ke depan. 

Selain itu, Garuda berada di dalam lingkaran bertuliskan Republik Indonesia Serikat. 

Lalu, sketsa Garuda yang menghilangkan lingkaran bertuliskan Republik Indonesia Serikat dihilangkan. Di samping itu, bentuk kepala Garuda yang awalnya memakai mahkota berubah menjadi seperti memakai surban. 

Adapun masukan penyempurnaan pertama yaitu adanya kesepakatan antara Sultan Hamid II, Soekarno, dan Mohammad Hatta untuk mengganti pita yang dicengkeram Garuda. Pita merah putih pada cengkeraman kaki Garuda diubah menjadi pita 
berwarna putih dengan tambahan seloka 'Bhinneka Tunggal Ika'. 

Dalam rapat Panitia Lambang Negara pada 8 Februari 1950, muncul kritikan dari Partai Masyumi yang diwakili oleh Mohammad Natsir untuk mempertimbangkan gambar figur burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia memegang perisai Pancasila. Masukan lain berasal dari RM Purbatjaraka yang mengkritisi jumlah ekor Garuda Pancasila berjumlah tujuh. M Pellaupesy kemudian mengusulkan untuk memasukkan unsur 17-08-1945. Jumlah bulu Garuda diusulkan mewakili hari kemerdekaan bangsa Indonesia. 

Baca juga: Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila secara Virtual

Keberatan M Natsir terhadap figur Garuda yang terkesan terlalu mitologis dan khayalan. Sehingga, Sultan Hamid II kemudian membandingkan dengan negara-negara lain di dunia yang menggunakan figur burung Elang Rajawali. Saat itu, Sultan Hamid II sama sekali tidak mengacu pada Elang Jawa ketika merancang lambang negara melainkan Elang Rajawali yang berukuran jauh lebih besar seperti kebanyakan lambang negara lain. Sultan Hamid II kemudian menamakan Lambang Negara Indonesia tersebut dengan Burung Elang Rajawali Garuda Pancasila. 

Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin kemudian menyerahkan rancangan masing-masing kepada Panitia Lambang Negara. Kemudian, rancangan itu diserahkan kepada Perdana Menteri RIS Mohammad Hatta. Dalam proses selanjutnya yang diterima oleh pemerintah adalah adalah hasil rancangan Sultan Hamid II. 

Pada 10 Februari 1950, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II berupa burung Elang Rajawali Garuda Pancasila diterima dalam sidang Parlemen RIS. Sehari kemudian, lambang negara tersebut diresmikan pada sidang Kabinet RIS 11 Februari 1950 yang dipimpin oleh Perdana Menteri RIS, Mohammad Hatta. 

Baca juga: Presiden Ajak Semua Pihak Perkokoh Nilai-Nilai Pancasila

Usulan pertama yang disetujui pada saat itu masih menampilkan bentuk kepala Elang Rajawali yang masih gundul. 

Presiden Soekarno memperkenalkan lambang negara tersebut kepada khalayak umum di Hotel Des Indes –Jakarta. Tanggal 17 Februari 1950 lambang Garuda ini disahkan oleh Parlemen RIS berdasarkan ikhtisar Parlemen nomor 2 pada tanggal 20 Februari 1950. 

Bentuk lambang Garuda mengalami penyempurnaan sebagai Lambang Negara Republik Indonesia akhir Februari 1950. Presiden Soekarno memberikan saran untuk menyempurnakan kembali bagian kepala burung Elang Rajawali Garuda Pancasila yang terlihat gundul lebih mirip elang pada lambang negara Amerika Serikat. 

Tujuan penyempurnaan kepala garuda agar tidak terlihat gundul adalah dengan menambahkan jambul di kepala Garuda agar ada perbedaan dengan Bald Eagle, lambang negara Amerika Serikat. Inisiatif pemberian jambul di kepala Garuda sesuai dengan jenis burung elang yang ada di wilayah Jawa.

Seperti dikutip dari Indonesia.go.id, jambul di atas kepala memang identik dengan elang jawa. Elang jawa atau yang bahasa ilmiahnya Nisaetus Bartelsi merupakan salah satu spesies elang yang endemik di Indonesia, tepatnya di Pulau Jawa. Keberadaannya yang langka, membuat satwa ini dijadikan sebagai maskot satwa langka di Indonesia sejak 1992.

Ciri khas elang jawa adalah jambul di atas kepalanya yang menonjol sekitar 12 cm. Sebagai spesies elang berukuran sedang, elang Jawa memiliki tubuh 56-70 cm. Dengan rentang sayap sekitar 110-130 cm. Bunyinya nyaring tinggi. Suaranya hampir mirip dengan spesies elang brontok. Begitu pula, ketika terbang, elang jawa mirip dengan elang brontok. Hanya saja warna elang Jawa lebih kecoklatan.

Sebaran burung ini berada di ujung barat (Taman Nasional Ujung Kulon) sampai ujung timur (Semenanjung Blambangan Purwo) Pulau Jawa. Tapi burung ini hanya terbatas di wilayah hutan primer dan daerah peralihan antara dataran rendah dan pegunungan. Dengan kata lain, elang jawa berspesialisasi hidup di kawasan berlereng. (X-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat