visitaaponce.com

Kemendagri Pastikan Penguatan Inspektorat Daerah Terus Berjalan

Kemendagri Pastikan Penguatan Inspektorat Daerah Terus Berjalan
Suasana aktivitas kerja ASN di kantor Disdukcapil Aceh.(Antara)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya meningkatkan kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). Tujuannya, mendongkrak mutu pengawasan tata kelola keuangan dan program kerja pemerintah daerah (pemda).

"Penguatan kapabilitas inspektorat daerah terus kita pacu. Itu khususnya mengenai mutu SDM, karena latar belakang mereka berbeda-beda, serta supaya mereka tidak dapat diintervensi," jelas Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (8/6).

Menurutnya, upaya penguatan kapabilitas inspektorat daerah dilakukan secara berkelanjutan. Namun sejak 2020, mengalami hambatan karena adanya perubahan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.

Baca juga: KPK Minta Inspektorat Daerah Perkuat Pengawasan Anggaran 

"Kita lakukan sertifikasi sejumlah keahlian bagi inspektorat daerah secara berkala. Setalah ada refocusing dan realokasi anggaran untuk covid-19, sedikit terhambat. Tapi, kita terus jalankan penguatan ini meskipun terbatas," imbuh Tumpak.

Lebih lanjut, dia mengatakan penguatan pengawasan tata kelola keuangan dan program pemda juga dilakukan melalui kerja sama asistensi APIP dengan Kejaksaan, Polri dan BPKP.

Baca juga: Komnas HAM Minta Pimpinan KPK Kooperatif Soal TWK

"Itu untuk menjaga independensi inspektorat. Kemudian, pengawasan bukan hanya tertib administrasi tata kelola keuangan, namun juga sesuai arahan Presiden Jokowi. Program itu harus delivered atau dirasakan oleh rakyat," pungkasnya.

Tumpak juga merespons usulan peningkatan kedudukan inspektorat di atas atau setara kepala daerah untuk menutup celah intervensi. Syaratnya, melalui revisi regulasi pemda. "Kalau wacana itu sebaiknya diutarakan ke KemenPAN-RB, karena yang berwenang dalam penataan organisasi," tutur dia.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta peran inspektorat daerah diperkuat. Hal itu perlu dilakukan agar inspektorat bisa memantau semua program pemda dan efektivitas pengelolaan anggaran.(OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat