visitaaponce.com

Revisi UU ITE akan Dibahas pada Evaluasi Prolegnas 2021

Revisi UU ITE akan Dibahas pada Evaluasi Prolegnas 2021
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya.(Ist/DPR)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menjadwalkan akan melaksanakan evaluasi Prolegnas 2021 pada masa sidang selanjutnya.

Dalam masa sidang tersebut kemungkinan besar akan digelar evaluasi Prolegnas 2021 yang sebelumnya telah dijadwalkan pada Juni 2021 dan membahas masuknya revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

"Bisa masuk karena memang itu yang dibutuhkan masyarakat sekarang. Tapi kemungkinan pada masa sidang selanjutnya," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya, Selasa (8/6).

Revisi terbatas yang dilakukan oleh pemerintah terhadap UU ITE, menurut Willy Aditya, patut disambut baik oleh DPR. Pemerintah dinilainya berupaya keras agar keinginan publik segera terealisasi. 

"Kami tentu menyambut baik inisiatif tersebut karena sesuai dengan keinginan publik sejauh ini" 

Dia menuturkan mekanisme evaluasi Prolegnas tengah tahunan tersedia sehingga jika pemerintah memajukan revisi terbatas UU ITE maka sangat terbuka untuk aturan tersebut segera dibahas. 

Sebelumnya setelah beberapa bulan dikaji, pemerintah mengajukan revisi terbatas Undang-Undang No.19/2016 Jo UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Revisi terbatas terutama dilakukan terhadap pasal-pasal yang dinilai multitafsir dan berpotensi mengkriminalisasi masyarakat sipil.

 “Revisi terbatas UU ITE yang menyangkut substansi untuk menghilangkan multitafsir,” kata Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan persnya hari ini. (Sru/OL-09).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat