visitaaponce.com

Hakim Batalkan Dakwaan Korporasi Kasus Jiwasraya karena Materi tak Jeli

Hakim Batalkan Dakwaan Korporasi Kasus Jiwasraya karena Materi tak Jeli
Ilustrasi Jiwasraya(Antara)

MAJELIS  hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membatalkan surat dakwaan terhadap 13 perusahaan manajemen investasi yang awalnya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan transaksi pembelian dan penjualan instrumen keuangan pada reksa dana milik PT. Asuranji Jiwasraya selama 2008-2018

Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar menilai putusan hakim tersebut menunjukan bahwa jaksa tidak jeli dalam memisahkan antara pelaku satu perkara d dengan perkara lainnya. 

"Menurunnya kualitas kejaksaan, tergambar dari putusan yang menyebutkan bahwa ada pencampuran perkara yang berlainan dalam satu perkara," ujar Fickar lewat keterangan resmi, Selasa (17/8).

Sebelumnya, majelis hakim menilai bahwa perkara tersebut tidak berhubungan satu sama lain. Majelis hakim pun melihat perkara tersebut menjadi rumit dan bertentangan dengan asas persidangan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Karena keberatan terhadap penggabungan berkas perkara diterima, maka surat dakwaan harus dinyatakan batal demi hukum.

Fickar pun mengatakan seharusnya hal itu menjadi perhatian serius Jaksa Agung ST Burhanuddin."Karena justru Kejaksaan sebagai pimpinan penyelesaian perkara pidana (plurium litis)," kata dia.

Senada, pengamat kejaksaan Kamilov Sagala memperkirakan adanya kemungkinan jaksa kurang teliti dan cakap dalam menyusun dakwaan. Karena dalam suatu persidangan penyusunan dakwaan selain bukti-bukti butuh ada strategi lainnya.

Sementara Ketua Komisi Kejaksaan RI periode 2011-2015, Halius Hosen menyatakan, Kejagung bisa memerintahkan eksaminasi atas putusan Pengadilan Tipikor tersebut

"Saya kira Jaksa Agung perlu memerintahkan eksaminasi agar semua pejabat kejaksaan bisa mempertanggung jawabkan tupoksinya. Jaksa itu een en ondeelbaar jadi jaksa itu satu dan tak terpisahkan," tandasnya.

Para terdakwa korporasi manajer investasi tersebut adalah korporasi PT Millenium Capital Management, PT Treasure Fund Investama, PT Pool Advista Aset Manajemen dan PT GAP Capital.

Kemudian, PT Maybank Asset Management, PT Pinnacle Persada Investama, PT Sinarmas Asset Management, dan PT Corfina Capital. Lalu, PT Jasa Capital Asset Management, PT Prospera Asset Management, PT MNC Asset Management, PT OSO Management Investasi dan PT PAN Arcadia Capital.

 

 

 

OL-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat