visitaaponce.com

KPU Lakukan Efisiensi Anggaran Pemilu 2024

KPU Lakukan Efisiensi Anggaran Pemilu 2024
KPU(MI/ANDRI WIDIYANTO )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berencana melakukan efisiensi anggaran pemilihan umum (pemilu) 2024. Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan penyelenggara akan mengkaji ulang anggaran mana yang urgen atau penting dan tidak terlalu penting.

"Akan dilihat urgensinya, dalam peraturan perundang-undangan ada yang wajib difasilitasi," ujar Raka dalam webinar terkait pemilu dan pilkada 2024 yang digelar oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Selasa (21/9). 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi August Mellaz mengatakan KPU bisa mempertimbangan kebutuhan penyelenggara pemilu antara lain membedakan antara tahapan dan non tahapan. Ia mencontohkan untuk pendirian kantor atau renovasi kantor satuan kerja KPU di daerah, tidak harus diprioritaskan dalam waktu dekat. Sedangkan untuk honor penyelenggara, ujar dia, bisa dipertimbangkan besaran yang sesuai.

Sebelumnya, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan apabila usulan anggaran yang diajukan KPU sulit direalisasi, pihaknya akan melakukan rasionalisasi kembali. Ilham menuturkan pada rancangan anggaran yang belum ditinjau ulang, ada usulan untuk pembangunan infrastruktur termasuk, kantor KPU di daerah yang saat ini penggunaanya masih sewa.

"Kami akan review kembali dan kami akan coba untuk merasionalisasi terkait dengan anggaran ini," ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam webinar yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia pada Senin (20/9).

Efisiensi anggaran pemilu dan pilkada serentak menjadi keputusan dari rapat dengar di Komisi II DPR RI, antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR RI pada 16 September 2021. KPU RI sebelumnya mengusulkan skema anggaran sebesar Rp86 triliun untuk pemilu 2024 dengan pencairan tahun jamak (multiyears). Pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rapat, menyampaikan keberatan terhadap usulan itu.

Baca juga: Legislator Minta Lemhanas Buat Kajian Keamanan Siber dan Laut Indonesia

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menyampaikan pemerintah telah memberikan sinyal bahwa pemilu 2024 tetap digelar. Hal itu, ujar dia, terlihat dari komitmen kehadiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada rapat bersama DPR dan penyelenggara pemilu, 16 September 2021. Selain itu, sinyal tersebut menurutnya juga menepis polemik perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Ini mengakhiri spekulasi di masyarakat soal jadi atau tidaknya pelaksanaan pemilu 2024," tuturnya.

Mengenai jadwal, Lukman menyampaikan agak keberatan apabila pelaksanaan hari pemungutan suara untuk pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada pemilu 2024 terlalu dekat dengan pelaksanaan pilkada serentak yang disepakati 27 November 2024. Ia khawatir persiapan pilkada akan terganggu.

"Akan terjadi situasi di mana kesiapan menghadapi pilkada tidak memungkinkan secara matang," ucapnya.

Selain itu, penentuan hari pemungutan pemilu 2024, sambung Lukman, harus memperhitungkan durasi waktu jika terjadi sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya harus ada cukup waktu antara pengesahan hasil pemilu, penyelesaian sengketa hasil pemilu, dan tahapan pilkada.

Peraturan KPU Disiapkan

Selain anggaran, KPU, terang Raka, saat ini tengah menyiapkan sejumlah regulasi untuk pemilu dan pemilihan serentak (pilkada) 2024. Ia menyebut ada 19 Peraturan KPU (PKPU) yang dibutuhkan untuk pemilu dan untuk pilkada 14 ada PKPU baru. Peraturan- peraturan tersebut, ujar dia, ada yang sifatnya kodefikasi, ada pula aturan baru dan perubahan untuk merespons perkembangan yang ada.

Sementara itu, Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhroh menyampaikan selain pemilu yang murah dan efisien, pemerintah, penyelenggara dan partai politik perlu memikirkan cara mengedukasi masyarakat agar menjadi pemilih cerdas. Sehingga pemilu terselenggara dengan bersih dan menghasilkan pemimpin berintegritas tanpa politik uang.

"Jangan memberi masyarakat uang receh jika tidak punya alasan rasional dan masuk akal kenapa mereka harus memilih," cetusnya. (Ind)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat