visitaaponce.com

Polri Dalami Laporan Dugaan Rasisme Pigai Terhadap Jokowi-Ganjar

Polri Dalami Laporan Dugaan Rasisme Pigai Terhadap Jokowi-Ganjar 
Natalius Pigai saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM pada 2017 lalu.(Antara)

BARESKRIM Polri akan mempelajari laporan dugaan rasisme Natalius Pigai terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Polri sebagai pelayan masyarakat, siapa pun yang datang, ingin dilayani oleh Polri. Termasuk laporan terhadap saudara Natalius Pigai itu diterima. Dipelajari oleh penyidik," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (6/10).

Baca juga: Pigai Ancam Laporkan Sri Sultan, Risma, Luhut sebagai Pelaku Rasis

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa tim penyidik akan mencari bukti untuk menilai adanya unsur tindak pidana dalam laporan terhadap Pigai. Apabila ditemukan tindak pidana, Bareskrim akan memproses laporan dugaan rasisme Pigai.

"Tentunya akan diambil langkah oleh penyidik. Nanti mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada pidana," pungkas Rusdi.

Baca juga: Pertemuan Abu Janda-Pigai Tak Selesaikan Masalah Hukum

Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, penyidik tidak akan melanjutkan laporan kasus dugaan rasisme tersebut. Hingga saat ini, pihaknya belum berencana memanggil pelapor, maupun Pigai sebagai terlapor untuk diklarifikasi.

"Belum, nanti kita tunggu penyidiknya," imbuhnya.

Sebelumnya, Natalius Pigai dinilai menyampaikan pesan rasialisme terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Ganjar Pranowo. Namun, Pigai membantah hal itu saat dimintai konfirmasi.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat