visitaaponce.com

Penyelenggara dan Pengawas Pemilu Harus Inovatif

Penyelenggara dan Pengawas Pemilu Harus Inovatif
Pengendara melintasi mural terkait pemilu di Padang, Sumatra Barat.(Antara)

KEMAJUAN teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk mempermudah pelaksanaan pesta demokrasi. Oleh karena itu, tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027 harus mendapatkan ahli teknologi.

"Inovatif juga harus menjadi perhatian Pak Presiden. Minimal satu orang dalam keanggotaan KPU dan Bawaslu, yang memiliki kapasitas dan perspektif yang baik mengenai teknologi kepemiluan dan keterbukaan data," ujar peneliti Perludem Nurul Amalia Salabi pada seminar virtual, Rabu (6/10).

Baca juga: Lagi, Mendagri Tunda Pembahasan Persiapan Pemilu 2024

Dia menekankan bahwa keberadaan ahli bertujuan meningkatkan kualitas pemilu di Tanah Air. Termasuk, untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemilu yang berbasis teknologi

Pihaknya juga mendorong Kepala Negara untuk memilih minimal 30% tim seleksi dari kalangan yang mempunyai kiprah di ranah pemilu. Mengingat jumlah anggota tim seleksi sebanyak 11 orang, Presiden sebaiknya menunjuk tiga orang.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Dapat Hak Setara Dalam Pemilu

Kehadiran perempuan di tim seleksi, lanjut dia, juga dapat membawa perspektif gender, serta memotret kerumitan pemilu 2024. Perludem berharap representasi perempuan di tim seleksi dapat melahirkan keterwakilan dengan jumlah yang sama di KPU dan Bawaslu.

"Perempuan yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu, adalah perempuan yang memahami pemilu. Teruji punya komitmen tinggi terhadap demokrasi. Terutama, prinsip inklusivitas dalam penyelenggaraan pemilu, juga seorang komunikator yang baik," pungkas Nurul.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat