Kapal Ikan Berbendera Indonesia Tertangkap di Papua Nugini
![Kapal Ikan Berbendera Indonesia Tertangkap di Papua Nugini](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/11/f32bfa4fb12e280bfa24469bed9c51d5.jpg)
DESRUCTIVE Fishing Watch (DFW) Indonesia menerima laporan satu unit kapal ikan berbendera Indonesia ditangkap oleh otoritas penjaga laut Papua Nugini, pada 17 November 2021. Laporan ini menambah daftar kapal Indonesia yang ditangkap oleh otoritas setempat karena melakukan kegiatan penangkapan ilegal di wilayah perairan yuridiksi Papua Nugini.
Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan identitas kapal yang ditangkap tersebut adalah KM Sumatera Jaya dengan pelabuhan asal Merauke, Papua.
“Kapal berbobot 25 GT dengan 8 orang ABK tersebut tersebut ditangkap pada tanggal 17 November 2021 oleh aparat PNG,” kata Abdi dalam keterangannya, Senin (22/11).
Sebelumnya kapal ikan tersebut berangkat dari Merauke pada tanggal 17 Oktober 2021. Pada saat yang penangkapan sebenarnya terdapat 10 kapal berbendera Indonesia namun berhasil melarikan diri dari kejaran aparat PNG.
Menurut catatan DFW Indonesia dalam periode Mei 2020-November 2021 telah terjadi 6 kali penangkapan kapal Indonesia oleh pihak PNG. Dari 6 kali penangkapan tersebut, 34 nelayan dan ABK Indonesia ditahan dan diadili oleh pemerintah PNG.
Atas kejadian tersebut, DFW Indonesia meminta pemerintah pusat dan pemeritah Provinsi Papua untuk mengatasi aktvitas penangkapan ikan pelintas batas asal Papua yang sering beroperasi di wilayah PNG.
“Praktik penangkapan ilegal di laut Arafura oleh kapal Indonesia pelintas batas masih saja marak karena belum ada upaya serius dari pemerintah untuk menjaga laut Arafura, ” kata Abdi.
Kapal dan nelayan asal Merauke sering melintas batas sampai ke PNG karena stok ikan disana cukup tinggi dengan daerah fishing ground yang tidak terlalu jauh. Fishing ground dekat hanya 4-7 mil laut dari daratan tapi sudah masuk wilayah PNG. Adapun ikan yang menjadi target tangkapan adalah jenis ikan kakap Cina, kakap putih dan kuro.
Sementara itu, peneliti DFW Indonesia Faiz Fahri Masalan meminta kepada Kementerian Luar Negeri atau perwakilan RI di Papua Nugini, untuk segera memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada nelayan yang ditangkap tersebut.
“Kami meminta Kemlu untuk turun tangan memberikan perlindungan sebab adanya kekhawatiran mereka mendapat kekerasan dan perlakuan semena-mena dalam menjalani proses hukum di PNG," kata Faiz. (OL-13)
Baca Juga: HNSI Sumut Bebaskan 10 Nelayan dari Penahanan Malaysia
Terkini Lainnya
Kehadiran Kelapa Sawit di Tanah Papua Jadi Penopang Ekonomi Rakyat
Proses Pelaporan Inovasi Daerah Papua akan Dipermudah
Imunitas masih Rendah, Bahaya Malaria masih Intai Anak
Prakiraan Cuaca Rabu (19/6) di Wilayah Indonesia: Potensi Hujan dan Gelombang Laut
Aktivitas Ekonomi dan Sosial di Papua Berjalan Normal
Respons All Eyes On Papua, DPR Minta Persoalan Alih Fungsi Lahan Libatkan Para Ketua Adat
FAO Dukung KKP Lawan IUUF dengan PIT
KKP Luncurkan 2 Kapal Pengawas Baru Berkecepatan Tinggi
Program Jaga Pesisir Kita Pertamina Hulu Sanga-Sanga Turunkan Ilegal Fishing 80%
Ratusan Pelajar Berlayar Dengan Kapal Pengawas KKP
Perluas Inspeksi Kapal, FAO Bunyikan Genderang Perang Lawan Illegal Fishing
Pemerintah Diminta Bongkar Perekrutan ABK Ilegal dan di Bawah Umur
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap