visitaaponce.com

Sistem Kepartaian Dinilai Mulai Stabil, Partai Baru Cenderung tak Laku

Sistem Kepartaian Dinilai Mulai Stabil, Partai Baru Cenderung tak Laku 
Petugas menunjukkan surat suara Pileg yang menunjukkan partai dan caleg(Antara/Septianda Perdana)

SISTEM kepartaian di Tanah Air dinilai mulai menunjukan gejala yang stabil pascareformasi. Hal itu terindikasi dari volatilitas pemilu ke pemilu terus menurun. Pemilih mulai ajeg dengan partai-partai yang ada dan partai baru pun cenderung tak laku. 

"Sistem kepartaian di Indonesia mengalami stabilisasi saat ini. Indikatornya volatilitas pemilu. Dari 1999 sampai dengan 2019 volatilitas pemilu kita menurun tajam," kata dosen ilmu politik Universitas Paramadina Djayadi Hanan dalam diskusi daring yang digelar Populi Center, Kamis (25/11). 

Menurut Djayadi, volatilitas pemilu atau perpindahan suara pemilih dari satu partai ke partai lain dan dari pemilu ke pemilu terus turun. Menurut hitungannya menggunakan Indeks Pedersen, volatilitas pemilu pada 1999 ke 2004 sebesar 25,3%, kemudian dari 2004 ke 2009 sebesar 29,5%. Jumlah itu terus menurun dari 2009 ke 2014 menjadi 19,9%. Pada pemilu 2014 ke pemilu 2019, volatilitasnya merosot menjadi 12,7%. 

"Penurunan volatilitas pemilu menunjukkan adanya gejala stabilisasi sistem kepartaian. Artinya orang yang sama cenderung memilih partai yang sama dari pemilu ke pemilu lain. Ada kecenderungan seperti itu," ujarnya. 

Djayadi mengatakan indikator lain ialah jumlah partai yang efektif (effective number of parlamentary parties/ENPP). Menurutnya, partai di parlemen saat ini sembilan parpol secara efektif berdasarkan ENPP jumlahnya tidak sebanyak itu karena dari perbedaan kekuatan. Ia mengatakan ENPP di Indonesia sejak 2004 sampai 2009 hanya berkisar enam sampai delapan partai. 

"Jadi sebenarnya real number political parties yang kita miliki di Indonesia itu antara enam sampai delapan," ucapnya. 

Baca juga : Gus Choi: Nahdlatul Ulama Tak Boleh Jadi Kuda Troya Partai Politik

Indikator berikutnya, menurut Djayadi, partai baru semakin tak populer. Jumlah pemilih yang menjatuhkan hati kepada partai baru semakin sedikit dari pemilu ke pemilu. Pada 2004, ada 12,3% pemilih yang memilih partai baru. Jumlah itu menurun pada 2009 sebanyak 17,3% dan pada 2014 6,7%. Pemilih partai baru pada pemilu 2019 semakin merosot hanya 7,2%. 

"Artinya masyarakat kita tidak tertarik dengan partai-partai baru. Pilihannya cenderung sudah stabil ke partai-partai yang sudah ada. Tentu perlu digali lebih dalam apa penyebabnya," ujarnya. 

Meski ada gejala stabilisasi kepartaian, Djayadi menyoroti di saat yang sama anehnya kedekatan pemilih dengan partai (party identification) juga rendah. Padahal, lanjut Djayadi, rendahnya kedekatan itu bisa menunjukan kepartaian yang tidak stabil. 

"Kita tahu semua party identification rendah itu menunjukkan kepartaian tidak stabil. Kemungkinan sistem kepartaiannya tidak berakar tapi stabil," ucapnya. 

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti mendorong penyederhanaan sistem multipartai yang saat ini berlaku. Menurutnya, kondisi itu membuat koalisi terlalu besar sehingga sistem presidensial belum begitu efektif. Dia menyarankan multipartai disederhanakan paling banyak lima atau enam partai sehingga ketika pemilu hanya ada dua koalisi. 

"Saat ini sisa partai yang di luar pemerintahan itu tidak kedengaran suaranya dan itu salah satu faktor yang menyebabkan pemerintahan presidensial kita belum efektif sepenuhnya. Karena dalam pembuatan kebijakan itu harus mencerminkan kehendak rakyat tidak hanya yang memilih presiden tapi juga oposisi," ujarnya. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat