visitaaponce.com

Doa Rizieq Dinilai tidak Beradab dan Lecehkan Hukum

Doa Rizieq Dinilai tidak Beradab dan Lecehkan Hukum
Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021).(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

SERUAN Muhammad Rizieq Shihab (MRS) untuk memanjatkan doa kehancuran bagi semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) dinilai tidak beradab. Sebab hal itu melecehkan negara dan penegakan hukum.

“Seruan MRS untuk doa kehancuran tidak beradab dan melecehkan penegakan hukum. Karena proses hukum sedang berjalan, belum ada ketetapan hakim tentang siapa yang salah," kata Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofii Mukhlis dalam keterangan resmi, Senin (6/12).

Menurut dia, peristiwa di KM 50 itu tidak berdiri sendiri atau terdapat penyebabnya. Seandainya MRS menaati hukum, kejadian itu tidak akan terjadi.

Baca juga: Pendukung Rizieq Bentrok dengan Polisi di Jakarta Pusat

“Siapa pun yang mendoakan jelek, mendoakan kehancuran bagi orang lain yang belum terbukti bersalah, doa yang jelek ini kembali kepada dirinya sendiri," jelasnya.

Ia menyatakan persidangan perkara dugaan pembunuhan di luar proses hukum (unlawful killing) terhadap enam anggota laskar FPI masih terus berjalan. Proses ini belum melahirkan keputusan dari hakim.

“Mari, kita sebagai sesama anak bangsa, kita Bangun ukhuwah Islamiyah, ukhuwah basyariyah, dan ukhuwah wathoniyah," pungkasnya. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat