visitaaponce.com

Polisi Militer Tahan 2 Anggota TNI AU yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Polisi Militer Tahan 2 Anggota TNI AU yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Selebgram Rachel Vennya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/11).(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

POLISI Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) telah melakukan penahanan terhadap RF dan IG. Keduanya adalah oknum TNI AU yang diduga terlibat perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menimpa selebgram Rachel Vennya (RV).

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan RF sudah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Sementara GF dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari Ankumnya.

"Penahanan kepada kedua oknum TNI AU itu, dalam rangka proses penyidikan menyusul ditetapkannya selebgram RV sebagai tersangka oleh penyidik Polisi beberapa waktu lalu," katanya dalam keterangan resminya, Selasa (21/12).

Adapun saat ini penahanan dilakukan oleh Pomau Koopsau I sebagai penyidik.

Indan juga menjelaskan, penahanan terhadap kedua saksi perkara selebgram RV, sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya.

"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV. Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV," ungkapnya.

Terkait sanksi terhadap kedua oknum prajurit TNI AU tersebut, pihaknya memastikan, permasalahan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Hld/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat