visitaaponce.com

Satgas Covid-19 Dukung Polisi Ungkap Aliran Rp40 Juta dari Rachel Vennya

Satgas Covid-19 Dukung Polisi Ungkap Aliran Rp40 Juta dari Rachel Vennya
Sonny Harry B Harmadi.(MI/Susanto.)

ADA dugaan aliran dana sebesar Rp40 juta yang diterima oleh Satgas Penanganan Covid-19 dari selebgram Rachel Vennya untuk menghindari kewajiban karantina sepulang dari perjalanan luar negeri. Karenanya, Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepolisian untuk mengungkap kasus itu sejelas-jelasnya. 

"Kami semua tentu merasa terganggu seolah-olah aliran Rp40 juta itu ke kami. Oleh karenanya, pengungkapan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sangat kami dukung agar terang benderang," tegas Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi dalam siaran pers, Jumat (17/12/2021).

Sonny menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 bukan superbodi, karena tidak memiliki bidang penindakan. Satgas tidak memiliki kewenangan penindakan. Setiap pelanggaran atas aturan yang berlaku, tentu menjadi ranah aparat penegak hukum. 

Sonny juga berharap agar setiap elemen masyarakat dapat memanfaatkan dengan bijak dan menjadikan platform komunikasi milik Satgas Penanganan Covid-19 dan pemerintah sebagai sumber informasi resmi dan acuan dalam edukasi terkait covid-19. Tidak menjadikannya sasaran kemarahan terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

"Dalam kesempatan ini, kami sampaikan sekali lagi agar para netizen paham bahwa akun medsos kami @satgasperubahanperilaku tidak ada sangkut pautnya dengan isu-isu yang dituduhkan dan murni digunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat," ujarnya. Ia berharap netizen berlaku bijak dan mendukung upaya bersama mengakhiri pandemi di tengah tantangan menjelang libur Nataru dan penemuan kasus pertama omicron di Indonesia.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengharapkan berbagai pelanggaran terkait prosedur pencegahan perluasan penularan covid-19 dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku dan Satgas akan terus mendukung setiap langkah hukum yang ditetapkan oleh aparat. "Satgas Covid-19 menyerahkan proses penegakan hukum oleh pihak yang berwenang. Satgas berharap seluruh pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Wiku.

Terkait penemuan kasus omicron pertama, hal tersebut menjadi peringatan bahwa kita harus tetap waspada dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan, tanpa perlu khawatir berlebihan. Protokol kesehatan kesehatan menjadi sarana pencegahan yang mudah dan murah untuk dilakukan masyarakat.

"Kondisi kasus yang cenderung baik seyogianya tidak membuat kita abai dan lengah menerapkan protokol kesehatan. Mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat lonjakan kedua, mari bersama kita pertahankan kondisi yang terkendali ini dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai cara yang paling mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan," ujarnya.

Karena itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat, termasuk berbagai penyesuaian kebijakan berdasarkan dinamika perkembangan covid19, baik secara nasional maupun global. Wiku menegaskan perubahan kebijakan dari waktu ke waktu menyesuaikan kondisi covid-19 menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan kebijakan yang semata-mata untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi meningkatnya kasus covid-19. 

Baca juga: Mahfud Minta Satgas Saber Pungli tidak Main-Main dengan Tanggung Jawab

Dia meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak lengah dan terus membekali diri dengan informasi perkembangan penanganan covid-19 di Indonesia, sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan orang lain. "Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk mempelajari kebijakan yang berlaku dan menaatinya. Kebijakan ini dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan yang tertera serta SE Satgas Nomor 25," tegas Wiku. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat