visitaaponce.com

Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Proses Wawancara Calon Anggota KPU-Bawaslu

Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Proses Wawancara Calon Anggota KPU-Bawaslu
Peneliti dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif M. Ihsan Maulana.(MI/Cahya Mulyana)

KOALISI masyarakat sipil kawal pemilu yang terdiri dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (Netgrit), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, serta Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif menyoroti empat masalah dalam proses wawancara calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027.

Anggota Koalisi M. Ihsan Maulana mengatakan ada tindakan anggota Timsel selama wawancara, yang dapat menjauhkan dari upaya menghasilkan kemandirian lembaga penyelenggara pemilu. Pertama, menurut Koalisi, Timsel berlebihan memuji calon tertentu.

"Jika memang pujian tersebut bagian dari strategi mendalami calon seharusnya juga dilakukan secara merata kepada calon-calon yang lain," ujar Ihsan melalui keterangan pers, Minggu (2/1).

Hal itu, ujarnya, dikhawatirkan mengganggu kemandirian timsel. Kedua, sambung Ihsan, timsel dianggap tidak menggali lebih dalam pertanyaan teknis kepemiluan ketika bertanya pada para calon.

Ia mencontohkan, pertanyaan timsel terkait pemutakhiran daftar pemilih, penggunaan teknologi informasi pemilu, tidak dipedalam atau direspons sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang aada oleh para calon. Ketiga, imbuh dia, ada pernyataan timseleksi yang menurut koalisi menyudutkan calon tertentu.

”Sikap semacam itu tidak wajar karena terkesan anggota Timsel menunjukan dominasinya," tutur Ihsan.

Terakhir, Koalisi menyoroti ada beberapa calon dianggap tidak cakap dalam kepemiluan yang tercermin saat proses wawancara. Menurut Ihsan, hasil Computer Assisted Test (CAT) seharusnya mampu menyaring figur mumpuni dalam kepemiluan.

"Sehingga tahap selanjutnya, seperti wawancara, lebih merupakan pendalaman pengetahuan tekhnis. Tidak sekedar pernyataan-pernyataan umum semata," ucapnya.

Meski ada catatan dan masukan, Koalisi mengapresiasi keterbukaan timsel terutama dalam menampung aspirasi publik. Keterbukaan itu, ujar Ihsan, antara lain terlihat selama proses wawancara karena disiarkan secara langsung melalui Youtube. Sehingga dapat disaksikan masyarakat luas.

"Pertanyaan yang disampaikan Tim Seleksi kepada calon merupakan bagian tidak terpisah dari laporan masyarakat terhadap rekam jejak para calon," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan, tim Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, telah menyelesaikan seluruh rangkaian seleksi anggota penyelenggara pemilu yang berakhir pada 30 Desember 2021.

Kemudian hasilnya sebanyak 24 nama-nama calon akan diserahkan kepada presiden pada 7 Januari 2022. Nantinya, mereka harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI hingga terpilih 7 komisioner KPU RI dan 5 komisioner Bawaslu RI. (Ind/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat