visitaaponce.com

OTT Bupati Penajam Paser Utara Tidak Ganggu Persiapan IKN Baru

OTT Bupati Penajam Paser Utara Tidak Ganggu Persiapan IKN Baru 
Petugas KPK menggiring 3 orang yang terjerat OTT di Kabupaten Penajam Passer Utara, Kaltim(Antara/Inrianto Eko Suwarso)

WAKIL Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) Saan Mustopa menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud oleh KPK, tidak mengganggu rencana pembanguan Ibu Kota Negara (IKN) baru termasuk pembahasan RUU IKN. 

"Untuk penyiapan Ibu Kota Negara (IKN) kan tidak terganggu dengan kepala daerah yang OTT," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1). 

Saan mengatakan, OTT dan rencana IKN baru tidak perlu dikait-kaitkan. Pasalnya, kedua hal tersebut berbeda satu sama lainnya. 

Baca juga : RUU IKN : Gubernur Ibu Kota Negara Baru Nantinya akan ditunjuk Langsung Oleh Presiden 

"Insyaallah tidak ada gangguannya, karena itu kan 2 hal yang berbeda," tandas Saan. 

Diketahui, Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022) sore. Abdul Gafur dikabarkan ditangkap di Jakarta bersama pihak swasta dan ASN Pemkab PPU. 

Mereka ada yang diamankan di Jakarta dan Kaltim. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diciduk dalam tangkap tangan itu. Saat ini mereka dalam pemeriksaan intensif. Abdul Gafur diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat